Asian porn Laporan Bunda Bongkar Dugaan Pencabulan Anak di Tarakan
TARAKAN – Laporan seorang Bunda atas kondisi anaknya Nan mengadukan sakit di bagian vital memasuki dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia sembilan tahun di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Polisi kemudian menangkap seorang Pria berikut usia berinisial J, 70 tahun, Nan diperkirakan telah dua kali melaksanakan perbuatan cabul terhadap korban.
Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan. Dari output pemeriksaan permulaan, tersangka menyetujui perbuatannya bukan hanya melangkah sekali.
Kepala Seksi (Kasi) Interaksi Masyarakat (Humas) Polres Tarakan, Rusli, berucap tersangka menyetujui telah dua kali melaksanakan pelecehan terhadap korban. peristiwa pertama dikatakan melangkah pada Pekan 10 Mei 2026 di Griya tersangka berdua modus serupa, sebagaimana diberitakan Sumber Warta, Selasa, (19/05/2026).
Peristiwa berikutnya melangkah pada Senin 11 Mei 2026 Sekeliling pukul 20.15 Wita. ketika itu, korban dikatakan sedang internal perjalanan kembali setelah melaksanakan salat Isya berjemaah di masjid Sekeliling permukiman.
“Tersangka diperkirakan kokoh menyalahgunakan kerentanan dan kepercayaan korban hasilkan melaksanakan perbuatan cabul,” pastikan IPTU Rusli, Selasa (19/05/2026).
Kasus tersebut terungkap setelah korban tiba di Griya dan mengadukan Selera sakit kepada ibunya. Setelah ditelusuri, Bunda korban menemukan tanda luka pada tubuh anaknya. Korban kemudian mengaku telah berperan korban pelecehan oleh tersangka.
Tak raih atas peristiwa itu, Bunda korban melapor ke Polres Tarakan pada sunyi Nan Baju. Laporan tersebut teregistrasi berdua nomor LP/B/107/V/2026/Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)/Polres Tarakan/Kepolisian wilayah (Polda) Kaltara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi mendatangi Loka peristiwa Perkara (TKP) di Kecamatan Tarakan Barat pada Selasa 12 Mei 2026. Tersangka kemudian diajak ke Markas Komando (Mako) Polres Tarakan tak memakai perlawanan.
“Selain tersangka, penyidik juga menyita barang data berupa Esa lembar baju kaos, Esa lembar Lancingan lebar, serta Esa lembar sempak milik korban Nan dikenakan ketika peristiwa,” pungkasnya.
Polisi Tetap mendalami kasus ini hasilkan melengkapi tahapan penyidikan. Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut berperan pengingat pentingnya kewaspadaan keluarga dan lingkungan Sekeliling internal menjaga anak dari ancaman kekerasan seksual. []
Redaksi



Leave a Reply