Jakarta, CNN Indonesia — Putri pemimpin ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid berbisik PBNU turut mengkritisi kasus dugaan kekerasan seksual oleh pendiri pesantren di Pati terhadap para santriwati. Alissa Nan juga Ketua PBNU ketika ini berbisik pihaknya Satuan Anti-Kekerasan (SAKA) Pesantren menginginkan lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pesantren, hasilkan menegaskan platform perlindungan santri. Hal itu seiring berbarengan terbongkarnya dugaan kasus kekerasan
lafal 10 irama Tersangka AS, pengasuh pondok pesantren di Pati, Formal dinyatakan buron setelah mangkir dua kali dari panggilan kepolisian. Polda Jawa inti mengerahkan tim Jatanras hasilkan mengejar tersangka Nan diperkirakan melarikan diri ke eksternal area Jawa inti. Pelaku diperkirakan melaksanakan kekerasan seksual berdua memanfaatkan Rekanan kuasa dan doktrin kepatuhan terhadap santriwati di lingkungan pondok
pembaruan Kasus Kiai Cabul Pati: Jumlah Korban berikut Bertambah, Polisi Tegaskan Ancaman Hukuman beban Tribun Video Kiai Cabul di Pati jadi Tersangka, pengesahan Ponpes Ndholo Kusumo Dicabut, 37 Guru Dimutasi JPNN.com DPR Tuding Kiai Cabul di Pati Langgar HAM beban Khazanah.republika.co.id Polisi: Pendiri Ponpes di Pati Kooperatif Sebelum Jadi Tersangka Cabul CNN Indonesia Buntut Kasus Kiai Cabul di Pati:
Rabu, 6 Mei 2026 – 23:42 WIB VIVA Banyumas – Kasus pencabulan santriwati di pondok pesantren area Pati makin gerah setelah tersangka kabur dan saat ini berikut diburu polisi. lafal Juga : rintik Deras dan hembusan Kencang di Kaligondang Rusak Tiga Griya Penduduk Kasus dugaan pencabulan Nan menyertakan seorang pengasuh pondok pesantren di Pati berikut berkembang.
KALAMANTHANA, Pati – AS, tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Pati, Jawa inti, terancam dipanggil paksa. Itu Kalau Beliau tak memenuhi panggilan kedua Polresta Pati. Polresta Pati telah melayangkan surat pemanggilan kedua distribusi Pria berusia 52 tahun Nan jadi tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Ponpes Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa
Trenggalek – Dua Ketua pondok pesantren di Trenggalek Formal mengajukan upaya komparasi atas vonis 2 tahun penjara bagian dalam perkara pencabulan santriwati. komparasi juga diajukan oleh jaksa penuntut Biasa. Juru berucap Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek Marshias Mereapul Ginting berucap upaya komparasi diajukan terdakwa Kiai Masduki (74) dan anaknya Muhammad Faisol Subhan Hadi (39) dan JPU
Jakarta, CNN Indonesia — Polisi mengatakan pendiri pondok pesantren (ponpes) Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo di Pati, Jawa inti, sekaligus tersangka kasus dugaan pelecehan santriwati berinisial AS, kooperatif ketika ditelusuri sebelum berperan tersangka. Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro berucap setelah ditentukan sebagai tersangka, AS Tak menghadiri pemanggilan oleh polisi. “Pada ketika Tetap bagian dalam pemeriksaan tahap
BERAU TERKINI – bukti mutakhir terungkap bagian dalam pemeriksaan oknum imam masjid di Kecamatan Tanjung Redeb Nan mencabuli anak berkebutuhan Spesifik (Disabilitas). Kanit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto, berbisik, berdasarkan output pemeriksaan penyidik Nan dijalankan secara maraton, tersangka ternyata mencabuli kelebihan dari Esa anak disabilitas. “Dari pengakuan tersangka, Eksis lima
Pamekasan, mediajatim.com — Dua korban pencabulan oknum guru ngaji di Pamekasan berinisial MD (71) diperkirakan merasakan trauma. Dua korban berinisial FZ dan D teridentifikasi Tak melangkah masuk sekolah sejak penangkapan pelaku pada 21 April 2026 hingga ketika ini, Rabu (6/5/2026). Sebagaimana diberitakan mediajatim.com sebelum itu, korban berinisial FZ diperkirakan dicabuli selama lima tahun sejak 2022
loading… Polisi memburu pendiri Ponpes Tahfidzul Quran Ndolo Kusumo sekaligus tersangka kasus dugaan pelecehan santriwati berinisial AS. Tersangka disinyalir kabur dari area Pati, Jawa inti. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews PATI – Polisi memburu pendiri Ponpes Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo sekaligus tersangka kasus dugaan pelecehan santriwati berinisial AS. Tersangka disinyalir kabur dari area Pati, Jawa inti. Wakasat