Category: Uncategorized

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Penyidik dari Polres Tanjungbalai pada akhirnya menentukan seorang cowok berinitial D alias A (37) sebagai tersangka melaksanakan perbuatan pencabulan terhadap anak. Hal itu disampaikan Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK melalui Ps. Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda M. Ruslan, SIP kepada awak media di Tanjungbalai, Kamis (23/7). Terduga Pelaku Pencabulan Anak

Tanjung Balai (ANTARA) – Menyikapi kasus dugaan pencabulan terhadap anak Nan terwujud di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tandjung (ADK) Personil DPR-RI angkat berucap, ia Mau pelaku (tersangka) dihukum beban dikarenakan perbuatan tersebut dinilai Bengis. Dihubungi dari Kota Tanjungbalai, ADK politisi Golkar itu menghargai sikap Polres Tanjungbalai Nan telah memutuskan kondisi tersangka dan menahan ‘D’

Malang Kota,mitratoday.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota menyingkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di area, Kota Malang. Seorang cowok berinisial AP (61) telah ditangani dan saat ini menjalani alur aturan atas dugaan mengerjakan perbuatan cabul terhadap seorang anak Wanita. Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/205/VII/2026/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda

Tanjungbalai, bidikkasusnews.com – Pria berinisial D (37) suami dari seorang guru ASN di Kota Tanjungbalai, di tetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak laki laki berusia 12 Tahun. Penetapan ini di lakukan setelah pihak kepolisian dari Polres Asahan memeriksa 5 orang saksi. Lima orang saksi telah ditelusuri (sebelum di tetapkan tersangka),”

MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota menyingkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak Wanita berusia tujuh tahun di area Kecamatan Sukun, Kota Malang. Seorang cowok berinisial AP (61) telah ditangani dan sekarang menjalani tahapan penyidikan atas dugaan perbuatan asusila terhadap korban berinisial AZ (7). Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/205/VII/2026/SPKT/Polresta Malang

Koordinator tindakan Penduduk di Polres Tanjungbalai, Kacak, memaparkan kasus ini terendus setelah korban bolos sekolah selama turun kelebihan dua pekan. Padahal ketika itu, korban inti ujian. “Oknum guru berinisial D tersebut bahkan sempat terlihat langsung ke Griya korban berbarengan alasan mengantarkan lembar ujian,” ujar Kacak. Perubahan sikap Siswa A Membikin Bunda angkatnya curiga. A diajak

Tanjung Balai (ANTARA) – Polres Tanjungbalai memutuskan ‘D’ alias A (37) cowok beristri Penduduk jalur Burhanuddin Kecamatan Teluk Nibung sebagai tersangka pencabulan terhadap ARM (anak). Akibatnya, D terancam 9 tahun penjara. Dugaan pencabulan oleh D kepada korban ‘ARM’ anak yatim-piatu itu terungkap setelah Bunda angkatnya Yuni Audra (38) Membikin laporan polisi ke Polres Tanjungbalai pada 19

Penggerebekan pasutri terduga pelaku cabul di Tanjungbalai, Sumatra Utara. (tangkapan display/Metro TV) Tanjungbalai: Ratusan Penduduk menggeruduk sebuah Griya di kawasan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, pada Rabu gelap, 22 Juli 2026. tindakan massa dipicu dugaan pelecehan seksual Nan dijalankan oleh Kekasih suami istri (pasutri) terhadap seorang Siswa Sekolah Asas (SD). Kemarahan Penduduk disinyalir

Tanjungbalai – Griya seorang guru aparatur sipil republik (ASN) di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), digeruduk Penduduk. Griya mereka digeruduk usai disinyalir melaksanakan pencabulan terhadap seorang anak. Kasus tersebut sebelum itu telah extra dahulu diberitakan ke Polres Tanjungbalai pada 19 Mei 2026. Korban internal hal ini merupakan seorang siswa SD yatim piatu berinisial ARM (12).

BETANEWS.ID, JEPARA – Kasus dugaan pencabulan Nan mengikutsertakan AJ, pemilik Pondok Pesantren Al-Anwar di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, terhadap santrinya sendirian bagian dalam Masa tidak berjarak akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara. Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Oktavian Andika Saputra, berucap setelah pas berlimpah orang kali melengkapi kekurangan berkas, penyidik menjamin seluruh

1 2 3 108