BANYUMAS – Polisi menentukan Murtatarigan (50), Penduduk Desa Notog, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, sebagai tersangka internal kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. cowok Nan sehari-masa dikenal sebagai dukun dan guru spiritual itu saat ini ditahan di Polresta Banyumas. “telah (penetapan tersangka, red), dan telah dikerjakan penanganan juga,” ucapan Wakasat Reserse PPA dan PPO
LEBAK– Suasana di sebuah Griya di Kampung Sawah mutakhir, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, sempat memanas setelah sejumlah Penduduk mendatangi Letak dan menyerahkan seorang cowok berinisial ER Nan disinyalir dukun cabul Nan terlibat perkara persetubuhan atau pencabulan terhadap anak kepada kepolisian. Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan berucap, cowok Nan ditangani Penduduk tersebut kemudian
LEBAK– Suasana di sebuah Griya di Kampung Sawah mutakhir, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, sempat memanas setelah sejumlah Penduduk mendatangi Letak dan menyerahkan seorang Pria berinisial ER Nan diperkirakan dukun cabul Nan terlibat perkara persetubuhan atau pencabulan terhadap anak kepada kepolisian. Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan berbisik, Pria Nan dikendalikan Penduduk tersebut kemudian
Warta Ekonomi, Jakarta – Kasus dugaan perbicangan cabul internal grup WhatsApp mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (FT UGM) mendapat sorotan dari DPR. Komisi X DPR menginginkan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan Tak anyar dijalankan setelah persoalan tersebut berperan perhatian publik. Wakil Ketua Komisi X DPR Lampau Hadrian mengevaluasi dugaan tersebut merupakan persoalan
LEBAK– Suasana di sebuah Griya di Kampung Sawah anyar, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, sempat memanas setelah sejumlah Penduduk mendatangi Letak dan menyerahkan seorang Pria berinisial ER Nan diperkirakan dukun cabul Nan terlibat perkara persetubuhan atau pencabulan terhadap anak kepada kepolisian. Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan berucap, Pria Nan dikendalikan Penduduk tersebut kemudian
Lebak – Polisi menangkap Pria berinisial ER (43), dukun cabul Nan menghamili anak 16 tahun di Malingping, Kabupaten Lebak. ER Nan mengaku sebagai dukun mengerjakan langkah bejatnya berbarengan modus keinginan jin khodam agar korban sembuh dari sakit. Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea menerangkan korban awalnya diajak oleh orang Uzur ciptakan berobat ke dukun
Lebak – Pria berinisial ER (43) digeruduk Penduduk usai diperkirakan merupakan pelaku pemerkosaan terhadap ABG 16 tahun hingga hamil dan merasakan keguguran di Malingping, Lebak. Pelaku Nan dikatakan berprofesi sebagai dukun itu sempat digeruduk Penduduk sebelum diserahkan ke polisi. Dari video Nan beredar di media sosial, terlihat massa mendatangi Griya dukun cabul tersebut di Kampung
Barang berita milik korban pencabulan oleh kakek di Wonosobo. Foto istimewa Seorang kakek berinisial KR (69) Penduduk Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, digelandang Tim Unit Reaksi Sigap (URC) Satreskrim Polres atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak Pria berumur 12 tahun. Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko, mengakui
DENPASAR, NusaBali.com – Aprianus Kusria Bhedy alias Adrian, 22, dijatuhi hukuman 2 tahun 6 rembulan penjara bagian dalam kasus kekerasan seksual terhadap penumpangnya. Pengemudi ojek digital (ojol) tersebut juga diwajibkan membayar restitusi kepada korban sebesar Rp25 juta. Putusan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Nan diketuai Mahyudin Igo, Kamis (1/10). Majelis hakim mengatakan terdakwa
RRI.CO.ID, Subang – Profesi guru Nan Semestinya berperan teladan, sekarang tercoreng. Dugaan tindakan Tak Layak oleh seorang guru di SMPN 2 Pagaden, Subang, Membikin Dinas Pendidikan angkat berbisik. Kepala Disdikbud Kabupaten Subang Heri Sopandi mengaku murung. sebar Heri, guru bukan hanya soal mengajar di kelas, tapi soal sikap Nan meraih ditiru anak-anak. “Guru itu digugu