lafal 10 irama Polresta Pati sedang memburu tersangka pelecehan seksual berinisial Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa inti. Polisi menjadwalkan panggilan kedua pada 7 Mei 2026 dan akan mengerjakan upaya paksa Kalau tersangka Tak hadir. Sejauh ini anyar Esa korban melapor, namun kepolisian mengajak korban lain segera melapor ke Mapolresta Pati. SuaraJawaTengah.id –
Lombok Timur (Inside Lombok) – Aparat kepolisian mengatasi kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak di Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur. Korban terungkap merupakan pelajar sekolah Asas berusia 7 tahun, Fana terduga pelaku Ialah seorang cowok berinisial AB (56). Peristiwa tersebut terwujud pada Senin (4/5) dan terungkap setelah pihak keluarga korban mengabarkan peristiwa Nan dialami
Pemalang – Seorang siswa di tidak presisi Esa SMK di Pemalang tepergok mengedit belasan siswi di sekolahnya sebagai berpose bugil memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Siswa Nan juga ketua OSIS itu ujungnya memutuskan meninggalkan dari sekolah atas permintaan orang tuanya. Hal tersebut dikatakan Wakil Kepala Bidang Humas SMK itu, berinisial N, ketika ditemui di sekolah,
Penangkapan. Foto: Ilustrasi Medcom.id Jakarta: Pria bertopeng diamankan polisi setelah membobol Bilik kos dan melaksanakan pencurian serta pencabulan, terhadap seorang Wanita berinisial B di Tebing besar, Sumatra Utara. Pelaku memasuki ke Bilik korban berbarengan mengakhiri sebagian Paras korban. “Pelaku berinisial MSP, ia memasuki ke Bilik korban berbarengan mengakhiri sebagian wajahnya,” ucapan Kasat Reskrim Polres
Pemalang – Seorang siswa di tidak presisi Esa SMK di Pemalang tepergok mengedit foto belasan siswi di sekolahnya sebagai berpose bugil. Siswa Nan juga ketua OSIS itu mengedit foto-foto cabul tersebut memakai teknologi Artificial Intelligence (AI). Foto belasan siswi Nan diedit itu aslinya internal pose mengenakan seragam sekolah. Kasus ini terungkap setelah seorang temannya mendapati
Ashari binti Karsana (Ilustrasi). REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Personil Komisi XIII DPR RI Mafirion mengutuk kekerasan seksual oleh Ashari bin Karsana, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo Pati, Jawa inti terhadap puluhan santriwati. Mafirion memandang peristiwa ini tergolong pelanggaran Hak Asasi Orang (HAM) beban dikarenakan terwujud internal Rekanan kuasa Nan timpang. “Tindakan tersebut secara Konkret
Rabu, 06 Mei 2026 – 14:24 WIB Kabid Humas Polda Jawa inti Kombes Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com. jateng.jpnn.com, SEMARANG – Kepolisian wilayah Jawa inti (Polda Jateng) berkurang tangan memburu Ashari pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Ashari merupakan tersangka pencabulan 50 santriwati di pondoknya seorang diri.
Rabu, 6 Mei 2026 | 21.42 WIB GERAM: Penduduk berdemo berbarengan memasang tulisan “Sang Predator” Nan mengarah pada oknum pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Tlogowungu, Pati, berinisial AS. (ACHMAD ULIL ALBAB/RADAR KUDUS) JawaPos.com – Usai panggilan pemeriksaannya tak digubris, Polresta Pati melayangkan surat pemanggilan kedua sebar tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Ponpes
Rabu, 06 Mei 2026 – 13:14 WIB Kabid Humas Polda Jawa inti Kombes Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com jateng.jpnn.com, SEMARANG – Kepolisian area Jawa inti (Polda Jateng) mengutarakan tersangka pencabulan 50 santriwati di Kabupaten Pati Tetap belum ditahan. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto berucap pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo berinisial A
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Perkara dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali menyita perhatian publik setelah memasuki tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb pada (5/5/26) kemarin. Terdakwa Nan teridentifikasi berinisial AS melewati ancaman hukuman beban, Merupakan 9 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Biasa (JPU) bagian dalam sidang Nan digelar