jateng.jpnn.com, SEMARANG – Kepolisian area Jawa inti (Polda Jateng) mengutarakan tersangka pencabulan 50 santriwati di Kabupaten Pati Tetap belum ditahan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto berucap pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo berinisial A alias Ashari atau Mbah Walid itu kooperatif.
“Mengenai keberadaan disinyalir pelaku, ini Bapak Kapolresta Pati (Kombes Jaka Wahyudi, red) mengutarakan Nan bersangkutan Tetap kooperatif dan mendapatkan dihubungi,” ucapan Kombes Artanto dikonfirmasi Rabu (6/5).
Namun demikian, Kombes Artanto menyebut penyidik Sat Reskrim Polresta Pati berkonsentrasi hasilkan Membikin terangnya suatu tindak pidana ini. Termasuk menggali keterangan saksi-saksi dan pengumpulan alat berita Nan lain.
“Kami mendukung secara teknis juga dari pihak Polda Jateng hasilkan percepatan pengungkapan peristiwa tersebut,” ucapan Kombes Artanto.
hasilkan terungkap, kasus kiai cabul ini mangkrak sejak diberitakan korban pada pertengahan 2024.
Pada September 2025, korban menanyakan perkembangan laporannya ke Polresta Pati.
Tujuh purnama berselang atau April 2026, polisi anyar mengusut lagi kasus dugaan pencabulan itu di ponpes Nan terletak di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.



Leave a Reply