Asian porn Polisi Layangkan Panggilan Kedua ke ‘Kiai Cabul’ di Pati, Akan Jemput Paksa Kalau Mangkir Lagi

GERAM: Penduduk berdemo berbarengan memasang tulisan “Sang Predator” Nan mengarah pada oknum pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Tlogowungu, Pati, berinisial AS. (ACHMAD ULIL ALBAB/RADAR KUDUS)
JawaPos.com – Usai panggilan pemeriksaannya tak digubris, Polresta Pati melayangkan surat pemanggilan kedua sebar tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Ponpes Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa inti.
“lebih sebelumnya, kami telah melayangkan pemanggilan pertama pada 4 Mei 2026, namun Nan bersangkutan Tak hadir tak memakai keterangan Nan Jernih. Penyidik kembali melayangkan pemanggilan kedua pada tanggal 7 Mei 2026,” ungkapan Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi, melalui Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro di Pati, dilansir dari Antara, Rabu (6/5).
Ia semoga tersangka Nan berinisial AS (52) ini mendapatkan memenuhi panggilan tersebut hasilkan memperlancar tahapan aturan tersebut.
Apabila kembali Tak memenuhi panggilan, maka akan dijalankan upaya jemput paksa sesuai ketentuan KUHAP.
ketika ini, keberadaan tersangka Tetap bagian dalam tahapan pencarian oleh tim di lapangan.
Polisi menduga tersangka Tak berada di wilayah Kabupaten Pati dan telah berpindah Letak tak memakai memberikan informasi kepada keluarga maupun penasihat aturan.
“Keberadaan tersangka Tetap kami lakukan pencarian. Eksis indikasi Nan bersangkutan Tak berada di Pati dan Tak memberikan kabar kepada pihak manapun,” ujarnya.
Terkait jumlah korban, Beliau sampai saat ini anyar Esa korban Nan secara Formal mengabarkan kasus tersebut kepada kepolisian.
Meski demikian, pihaknya memasuki ruang seluas-luasnya sebar korban lain maupun saksi Nan Mempunyai informasi pelengkap hasilkan melapor, berbarengan jaminan kerahasiaan identitas.
Editor: Kuswandi



Leave a Reply