PONOROGO, KOMPAS.com – Polisi menangkap seorang kiai pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, atas dugaan pencabulan terhadap belasan santri Pria. ketika ini, Polres Ponorogo Tetap memeriksa terduga pelaku dan pihak lainnya, termasuk para korban. “tahapan penanganan perkara terus Melangkah Sembari mengharap output pendalaman di lapangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP
Polres Padangsidimpuan menangkap ITS (36), tersangka pencabulan anak di bawah umur Nan memakai modus menyandera sepeda motor dan ponsel milik korban. Padangsidimpuan, StartNews – Polres Padangsidimpuan menangkap seorang cowok berinisial ITS alias B (36) Nan mencabuli remaja berusia 14 tahun dan membawa kabur sepeda motor serta ponsel milik korban di sebuah bangunan Hampa di Partapean,
Suaradesa.co, Klaten- Kasus kekerasan seksual Nan menyertakan figur pendidik di Kabupaten Klaten, Jawa inti, mencuat ke publik. Seorang Bapak berinisial AK (42) ditentukan sebagai tersangka setelah diperkirakan tega mencabuli kedua anak kandungnya seorang diri selama lima tahun terakhir. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Nan dibuat oleh kerabat korban pada 13 Mei 2026. Mobilitas Sigap
Ketua Biasa PKB, Muhaimin Iskandar berbisik dikarenakan dukun cabul di Pati identitas pesantren di seluruh Indonesia sebagai tercemar, Senin (18/5/2026).Beliau berbisik sangat prihatin, pilu, dan Tak akan damai atas perbuatan dukun-dukun cabul berkedok kiai.“gua sangat prihatin bersedih, dan Tak damai. Segelintir pesantren mencemarkan identitas berkualitas pesantren-pesantren Nan lain, Nan Tak pernah mempunyai record negatif. Gerakan
Jakarta – Seorang Pria berinisial JN (54) ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ironisnya lagi, korban Ialah anak kandungnya seorang diri. “Korban berinisial B (14) disinyalir merasakan perbuatan cabul Nan dikerjakan pelaku secara berulang sejak September 2024 hingga Oktober 2025 di Griya kontrakan Nan mereka tempati,” ucapan Kapolres