unduh platform Warta TribunX di Play Store atau App Store hasilkan dapatkan pengalaman anyar. TRIBUN-VIDEO.COM – Kasus dugaan pencabulan Nan mengikutsertakan oknum pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, makin memunculkan bukti anyar. Kuasa legalitas korban, Ali Yusron, membongkar adanya upaya penyuapan dari pihak tersangka agar perkara Tak berlanjut. Ali memaparkan
Ringkasan Warta: Seribuan orang menggeruduk Griya pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Pati setelah terbongkar dugaan percabulan Nan dikerjakan kiai pengasuh ponpes. Selain mencabuli santri Wanita, kiai ponpes tersebut juga memanipulasi pengikutnya. Kasus ini sekarang ditangani Polres Pati dan kiai Nan diinformasikan telah diputuskan sebagai tersangka. TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Seribuan orang dikomandoi Aliansi
unduh app Warta TribunX di Play Store atau App Store hasilkan dapatkan pengalaman anyar TRIBUN-VIDEO.COM – Dugaan kasus pencabulan di lingkungan pondok pesantren kembali mencuat dan berperan sorotan di Kabupaten Pati. Tak tanggung-tanggung, diperkirakan Eksis extra dari 50 santriwati Nan berperan korban kebejatan oknum kiai cabul dari tidak presisi Esa pondok pesantren di area Kecamatan
TRIBUN-VIDEO.COM – Pelarian Ashari, pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa center, Nan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati, ujungnya berakhir di Wonogiri. Ashari ditahan polisi pada Kamis (7/5/2026) Sekeliling pukul 04.45 WIB di Griya seorang juru key petilasan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri. Sebelum ditahan, Ashari terungkap sempat berpindah-pindah Letak hasilkan
Ringkasan Warta: AS, Ketua Ponpes Ndholo Kusumo Pati, ditahan di Wonogiri usai jadi buronan kasus dugaan pencabulan santriwati. Pelaku disinyalir memakai modus ritual penyembuhan, menginginkan korban menemani rehat, hingga mengerjakan kekerasan Kalau menolak. Kemenag Pati mencabut pengesahan operasional ponpes dan memulangkan 252 santri ke keluarga Sembari menanti asesmen lanjutan.
unduh app Warta TribunX di Play Store atau App Store ciptakan dapatkan pengalaman anyar TRIBUN-VIDEO.COM – Pasca memutuskan Kiai JYD sebagai tersangka asusila dikarenakan mencabuli 11 santrinya, Tim penyidik unit IV Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo menggeledah Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Raden Wijaya di Desa Pulosari, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jatim. Kasatreskrim
Lubuklinggau – tidak akurat Esa pondok pesantren (ponpes) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditutup Fana setelah pemiliknya, FI, dikendalikan polisi terkait kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwati berinisial DI (17). Penutupan Fana ponpes itu dijalankan oleh Kementerian Religi (Kemenag) Kota Lubuklinggau. Kepala Kemenag Kota Lubuklinggau Hasanuddin berbisik penutupan Fana pada ponpes tersebut dibahas bagian