Asian porn Kiai Cabul di Ponorogo Jadi Tersangka, Ponpes Digeledah & Kasur Disita Imbas Kasus Asusila 11 Santri
unduh app Warta TribunX di Play Store atau App Store ciptakan dapatkan pengalaman anyar
TRIBUN-VIDEO.COM – Pasca memutuskan Kiai JYD sebagai tersangka asusila dikarenakan mencabuli 11 santrinya, Tim penyidik unit IV Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo menggeledah Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Raden Wijaya di Desa Pulosari, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali terlihat memimpin langsung penggeledahan ini. Petugas menyisir lingkungan pondok.
Petugas membawa kasur hingga dokumen milik sang kiai usai ditentukan sebagai tersangka.
Penyitaan Barang data: Dari Kasur hingga Tisu
“Iya kasur hingga pas berlimpah orang dokumen kami sita,” bongkar Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, Rabu (20/5/2026).
Beliau menegaskan penggeledahan itu dimaksudkan ciptakan menjaga barang data internal perkara dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur Nan dikerjakan JYD.
Beliau menegaskan bahwa membawa sebuah kasur diboyong polisi dari Bilik sang kiai guna melengkapi barang data Nan dibutuhkan internal alur penyidikan perkara.
“ciptakan Nan kami bawa Eksis kasur, dokumen perizinan pondok pesantren, dan tisu Nan disinyalir berhubungan berdua tindak pidana ini,” terangnya.
lafal: pejabat Pigai yakin penuh Diri Sejalan berdua Prabowo, Belum Pernah Sekali pun Ditegur Sejak Dilantik
lafal: ujar Motif Pelaku Tak memasuki Budi, Kades Hoho Alkaf Bantah Pernah Telat transaksi Gaji Sopir Truk
JYD, Kiai Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzuo Quran Raden Wijaya, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jatim Nan disinyalir mengerjakan pencabulan santri ditentukan tersangka oleh Polres Ponorogo.
Senin (18/5/2026) sunyi korps bhayangkara mengerjakan pemeriksaan maraton terhadap kasus dugaan pencabulan. Mulai dari 11 korban Tiba tersangka JYD. ketika ini, JYD telah ditahan di Rutan Kelas IIB Kabupaten Ponorogo.
Muh Ihsan, Kuasa aturan korban Nan disinyalir dicabuli oleh Kiai Ponpes di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jatim membongkar bagaimana langkah bejat sang kiai.
“telah bertahun-tahun mbak. Eksis dari 2017 malah. Tapi kita Konsentrasi Nan ketika ini ya. jumlah Eksis 11 santri Pria sebagai korban,” bongkar Muh Ihsan, Kuasa aturan.
Ihsan memaparkan bahwa keliru Esa santri telah muak dikarenakan sebagai “korban”. ujungnya memutuskan ciptakan pindah pondok pesantren.
“Korban itu kisah bahwa diperlakukan Tak senonoh.peristiwa Nan Tak senonoh itu Nan bikin Beliau Tak betah. Awalnya seperti itu. Dan saudaranya, kakaknya juga mengetahui ujungnya mengalami Tak raih ujungnya melapor,” terangnya.
Beliau menegaskan jumlah Eksis 11 korban. Semuanya Ialah santri Pria. Eksis Nan telah Matang maupun Tetap di bawah umur atau 17 tahun ke bawah.
“Sebagian Akbar memang Tetap bawah umur. Eksis Nan Matang,” cerah Ihsan ketika dikonfirmasi Tribunjatim.com.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com berdua judul Polisi Geledah Ponpes di Jambon Ponorogo Buntut Kasus Asusila 11 Santri, Kasur hingga Tisu Disita
#Ponorogo #JambonPonorogo #KiaiPonpes #KasusAsusila #Santri #PondokPesantren #BreakingNews #BeritaViral #KasusPelecehan #Polisi #PonpesPonorogo #KriminalIndonesia #BeritaNasional #FaktaViral #Penggeledahan #IndonesiaViral #KasusSantri #HukumIndonesia #ViralNews #UpdateTerkini
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribun Jatim.com


Leave a Reply