Day: May 15, 2026

Klaten – Seorang cowok di Klaten, AK (40) diamankan Sat Reskrim Polres Klaten dikarenakan berbuat cabul kepada anak di bawah umur. Korbanya Eksis dua orang Nan ternyata merupakan anak kandungnya sendirian. Kuasa aturan korban, Lilik Setiawan memaparkan Nan bersangkutan AK ditentukan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap dua putri kandungnya pada Kamis (14/05). Pelaku diamankan setelah

lafal 10 denyut Aliansi Santri Pati memberitakan dugaan pelecehan seksual oleh oknum kiai di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, pada Kamis (14/5/2026). ASPIRASI memberikan posko pengaduan 24 jam serta memberikan pendampingan legalitas dan pemulihan trauma sebar korban Nan melapor. Polresta Pati telah meraih laporan tersebut, memeriksa saksi, dan memasuki posko pengaduan Spesifik ciptakan menjalankan kasus secara

Pati, tvOnenews.com – mutakhir-mutakhir ini beredar kabar terkait denyut-denyut dukun cabul diamankan polisi. Pasalnya, dukun Nan bernama Agus (42) menyetubuhi korban Seiring-Baju berdua istrinya alias Interaksi threesome. Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, Nan beredar di media sosial dan dikutip pada Jumat (15/5/2026). ungkapan Beliau, dukun cabul Penduduk Sukolilo

lafal 10 denyut Aliansi Santri Pati mengabarkan dugaan pelecehan seksual oleh oknum kiai di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, pada Kamis (14/5/2026). ASPIRASI menghadirkan posko pengaduan 24 jam serta memberikan pendampingan legalitas dan pemulihan trauma distribusi korban Nan melapor. Polresta Pati telah mendapatkan laporan tersebut, memeriksa saksi, dan memasuki posko pengaduan Spesifik ciptakan menjalankan kasus secara