Asian porn Bejat! Bapak di Klaten Cabuli 2 Anak Kandungnya
Klaten –
Seorang cowok di Klaten, AK (40) diamankan Sat Reskrim Polres Klaten dikarenakan berbuat cabul kepada anak di bawah umur. Korbanya Eksis dua orang Nan ternyata merupakan anak kandungnya sendirian.
Kuasa aturan korban, Lilik Setiawan memaparkan Nan bersangkutan AK ditentukan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap dua putri kandungnya pada Kamis (14/05). Pelaku diamankan setelah adanya laporan dari kliennya.
“diamankan setelah adanya laporan dari korban,” urai Lilik dari Peradin Surakarta dan tim pendamping Awwab Yusroni kepada detikJateng lewat keterangan tertulis, Jumat (15/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lilik mengutarakan tindakan tak terpuji itu telah dijalankan pelaku kepada kedua korban, U dan Y sejak Tetap usia anak. Kasus ini mulai terungkap setelah korban pertama, U (19), memberanikan diri mengabarkan perlakuan Tak senonoh ayahnya kepada pihak berwajib Rabu (13/5).
“U memberanikan diri mengabarkan perlakuan Tak senonoh ayahnya kepada pihak berwajib pada Rabu (13/5) Sekeliling pukul 11.00 WIB. Korban pertama mutakhir yakin penuh diri melapor setelah usianya menginjak 19 tahun,” Jernih Lilik.
Lilik memaparkan laporan Formal dibuat oleh korban pada Rabu (13/5). Merespons laporan tersebut, jajaran Polres Klaten Beralih Sigap berdua meringkus AK di kediamannya pada masa Nan Baju.
“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, kondisi AK dinaikkan berperan tersangka. Setelah U melapor, terungkap bahwa adiknya, Y, juga merasakan nasib serupa pernah mendapatkan perlakuan Nan mengarah pada pelecehan seksual,” terus Lilik.
Peradin Surakarta, imbuh Lilik, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Klaten atas respons Sigap dan kesigapan internal mengatasi kasus ini.
“Kami sangat memuji tapak kepolisian Klaten Nan Beralih sigap meringkus pelaku segera setelah laporan didapat. Ini menunjukkan komitmen kokoh kepolisian internal menuntaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,” pungkas Lilik.
Diminta konfirmasi detikJateng, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa menyetujui Eksis penangkapan AK tersebut. kondisi kedua korban merupakan anak kandungnya.
“Ya betul (anak kandungnya). masa Senin agenda kita publikasi,” respon Taufik kilat.
(alg/alg)


Leave a Reply