Asian porn Pensiunan PNS di Bangkinang Kota diamankan, diperkirakan Cabuli Anak 7 Tahun Dua Kali
KAMPAR, datariau.com – Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar membongkar kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur Nan terjadi di wilayah Bangkinang Kota. Seorang cowok berinisial AL (61), pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), diamankan pada Senin (27/7/2026) setelah diperkirakan melaksanakan perbuatan cabul terhadap seorang anak Wanita berusia 7 tahun.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Penenangan Eka Pranata berucap, pelaku ditangani di Loka Upaya Pertamini Digital miliknya Nan berada di Bangkinang Kota.
“Pelaku melaksanakan pencabulan terhadap korban berbarengan jejak meraba-raba tubuh korban dan juga mencium korban,” ujar AKP I Gede Penenangan Eka Pranata.
lafal juga: Dugaan Oknum Guru ASN Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Siswa SD, Praktisi legalitas ujar Indonesia Darurat Moral
Berdasarkan keluaran penyelidikan, langkah pertama diperkirakan dijalankan pada Pekan (24/5/2026) Sekeliling pukul 11.30 WIB. Kasus tersebut kemudian terungkap oleh orang Uzur korban Nan langsung melaporkannya ke Polres Kampar pada Jumat (29/5/2026).
Setelah mendapatkan laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Kampar segera melaksanakan penyelidikan berbarengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang data.
Dari keluaran pemeriksaan, terungkap pelaku diperkirakan mengisi tangannya ke bagian dada korban Sembari mengelus-elus dan berucap, “Udah Akbar ini A.” Korban kemudian merespons, “Belum.”
lafal juga: Anak Perempuannya Ditiduri Pacar, Bunda di Kampar kabar Polisi
Tak berhenti di situ, pelaku diperkirakan memeluk korban dan mengisi tangannya ke bagian dalam busana korban Sembari mengelus bagian perut. ketika korban mengalami geli dan menginginkan pelaku berhenti berbarengan berucap, “Jangan pak, geli-geli,” pelaku Malah merespons, “Gapapa, gapapa.”
Selain itu, pelaku juga diperkirakan menggenggam dagu korban secara paksa, pas berkualitas Paras korban, kemudian mencium korban pada bagian pipi, bibir, dagu, dan dahi. Berdasarkan keluaran penyelidikan, perbuatan cabul tersebut diperkirakan dijalankan sebanyak dua kali.
AKP I Gede memaparkan, setelah seluruh alat data dinilai pas, polisi terus memburu keberadaan pelaku. Pada Senin (27/7/2026) Sekeliling pukul 14.20 WIB, Kanit PPA Satreskrim Polres Kampar AIPDA Syamsul Bahri mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Loka Upaya Pertamini Digital miliknya di Bangkinang Kota.
lafal juga:Cabuli Cucu, Kakek di Tambang Kampar diamankan Polisi
“Pelaku ketika itu kita temukan di Loka Upaya miliknya dan tim opsnal Polres Kampar langsung melaksanakan penangkapan, kemudian membawa pelaku ke Polres Kampar hasilkan dijalankan alur legalitas extra terus,” jelasnya.



Leave a Reply