Oknum Sintua di Dairi disinyalir Cabuli Tetangga (Analisadaily/Istimewa) Analisadaily.com, Sidikalang – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi menahan seorang cowok berinisial LS (43) penduduk Desa Lau Molgap, Kecamatan Tigalingga. Penetapan keadaan tersangka disertai penahanan disinyalir terkait perbuatan asusila. Demikian disampaikan Kasie Humas, AKP Syahril Ramadhan, Rabu (8/7). Dijelaskan, LS disinyalir mengerjakan cabul atau persetubuhan berdua
Sidoarjo – Seorang pengurus Nan juga tenaga pendidik di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, ditahan Satres PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo. cowok berinisial UJF (30) itu diperkirakan mengerjakan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap santriwati Nan Tetap di bawah umur. Kasus itu terungkap setelah korban menceritakan dugaan peristiwa Nan dialaminya kepada keluarga. Laporan
Sidoarjo – Satres PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo menangkap seorang pengurus sekaligus tenaga pendidik di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. cowok berinisial UJF (30) itu disinyalir melaksanakan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap seorang santriwati Nan Tetap di bawah umur hingga 7 kali. Kasatres PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo, Kompol Rohmawati Lailah menegaskan
AmbaritaNews.com | Kabupaten Sidoarjo – Bumi pendidikan di lingkungan pondok pesantren kembali tercoreng seorang oknum guru pondok pesantren di Sidoarjo melaksanakan tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur,pelaku Nan terungkap berinisial UJF berusia 30 tahun Nan berprofesi sebagai tenaga pendidik melaksanakan tindakan persetubuhan terhadap seorang santriwati berinisial ZMP berusia 11 tahun Pelaku UJF melaksanakan tindakan pencabulan