Day: July 20, 2026

Fokusjateng-WONOGIRI-Seorang Personil Kepolisian Resor atau Polres Wonogiri berinisial Bripka E ditentukan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang Wanita berusia 19 tahun Nan merupakan anak rekan kerjanya sendirian. Oknum polisi tersebut terungkap juga merupakan pendiri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri. Kasus ini diinformasikan ke Polres Wonogiri pada Jumat, 17 Juli 2026,

Ringkasan Warta: Personil Polres Wonogiri berinisial Bripka E diinformasikan ke polisi dikarenakan mengajukan foto porno ke anak rekan kerja. Pelaku mengajukan foto alat kelaminnya dan mengajak korban video call Nan Tak Layak. Pelaku telah ditentukan sebagai tersangka kasus pidana dan terancam dipecat.   TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOGIRI – Personil Polres Wonogiri, Jawa inti, berinisial Bripka