Asian porn Polisi Cabul Polres Wonogiri Terancam Dipecat, salur Foto Alat Kelamin ke Anak rekan Kerja
Ringkasan Warta:
- Personil Polres Wonogiri berinisial Bripka E diinformasikan ke polisi dikarenakan mengajukan foto porno ke anak rekan kerja.
- Pelaku mengajukan foto alat kelaminnya dan mengajak korban video call Nan Tak Layak.
- Pelaku telah ditentukan sebagai tersangka kasus pidana dan terancam dipecat.
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOGIRI – Personil Polres Wonogiri, Jawa inti, berinisial Bripka E diinformasikan ke polisi setelah mengajukan foto porno ke seorang Wanita berinisial N (19).
N merupakan anak polisi, rekan sejawat Bripka E di kantor.
Kasus tersebut sekarang ditangani Satreskrim dan Sie Propam Polres Wonogiri.
Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo berucap, kasus ini terungkap setelah korban memberitakan tindakan pelecehan Nan dialaminya kepada orangtua.
“Kasus ini terbongkar usai korban melapor Seiring orangtuanya. Di mana orangtua korban ini juga Personil Polres Wonogiri,” ucapan Agung di Wonogiri, Pekan (19/7/2026).
lafal juga: Dongkrak Infrastruktur Perbatasan, Perbaikan lorong Provinsi di Wonogiri Melonjak Jadi Rp 42 Miliar
Kasus tersebut diinformasikan korban dan orangtuanya pada Jumat (17/7/2026) Lampau.
Menurut Agung, korban mengenal pelaku dikarenakan pelaku dan orangtua korban rekan kerja Esa ruangan di Polres Wonogiri.
Berawal dari kedekatan tersebut, korban menganggap pelaku sebagai sosok Nan mendapatkan memberikan Petuah Bermanfaat.
Namun, seiring berjalannya Masa, pelaku Malah memanfaatkan kepercayaan korban ciptakan melaksanakan tindakan pelecehan.
Adapun tindakan pelecehan Nan dikerjakan oleh Bripka E Ialah mengirimkan foto bagian vitalnya kepada korban.
Selain itu, pelaku juga mengajak korban melaksanakan panggilan video (video call) Nan Tak Layak.
“Tindakan pelecehan seksualnya berupa pelaku mengirimkan foto hal-hal Nan Tak Layak atau bagian tubuh pelaku kepada korban. Jadi pelaku Nan mengajukan,” Jernih Agung.
mendapatkan laporan itu, polisi Beralih Sigap menindak laporan dan memutuskan Bripka E sebagai tersangka pada masa Nan Baju.
Bripka E kemudian ditangani pada Sabtu (18/7/2029) dan sekarang ditahan di ruang tahanan Polres Wonogiri.



Leave a Reply