Asian porn Kiai Predator ngentot di Pati Terancam 15 Tahun – wilayah Eranasional.com
Pati, ERANASIONAL.COM – Kiai cabul di keliru Esa Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyaama berbisik pihaknya memutuskan A sebagai tersangka sejak 28 April 2026 Lampau.
Pihaknya menerapkan pasal berlapis ciptakan menjerat kiai cabul tersebut.
”Kita telah memutuskan Nan bersangkutan sebagai tersangka pada 28 April kemarin,” ujar Kompol Dika.
Pasal dijalankan Merupakan, pasal 76 huruf e junto pasal 82 undang-undang perlindungan anak atau pasal 6 huruf c junto pasal 15 Bagian 1 huruf e undang-undang RI nomor 12 tahun 2022 mengenai tindak pidana kekerasan seksual.
”Ancaman pidana minimal 5 dan maksimal 15 tahun. Pasal 6 huruf c junto pasal 15 Bagian 1 huruf e undang-undang RI nomor 12 tahun 2022 mengenai tindak pidana kekerasan seksual berbarengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tutur Beliau.
Ketika ditanya soal potensi hukuman opsional kebiri. Kasat Reskrim mengaku tak mempunyai kewenangan ciptakan menambah hukuman internal tuntutan atau putusan. Pihaknya hanya Konsentrasi membongkar kasus ini.
”Hukuman kebiri? kami bertugas Membikin papar masalah pidana. Soal berapa hukumnya, berapa pelan kita serahkan ke Kejaksaan dan Hakim. Kita hanya mengumpulkan barang kabar,” bongkar Beliau.
Diberitakan sebelum itu, oknum kiai cabul di Pati ini disinyalir mencabuli puluhan santriwati.
Hal ini berdasarkan keterangan dari pihak kuasa legalitas. Fana pihak kepolisian anyar mendapatkan informasi bahwa korban berjumlah lima.
Kasat Reskrim pun mengemukakan modus kiai cabul di Pati tersebut.
Kiai cabul itu mendoktrin para korban dan para santrinya Kalau Siswa harus mengejar guru.
”Modusnya mendoktrin kepada santriwati berbarengan doktrin tarikah Nan intinya di situ Nan namanya Siswa harus ikut berbarengan guru. internal hal ini santriwati menurut ustadz dan juga Kiai,” tandas Beliau.
dikarenakan doktrin itulah sehingga para santri turuti perintahnya ciptakan ditiduri. []



Leave a Reply