Asian porn Kasus Cabul di Pekalongan, Kemenag Tegaskan Bukan Pesantren!
Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said – Foto: Dok. Kemenag –
RMBANTEN.COM — Jakarta — Kementerian Religi menegaskan lembaga Nan dipimpin terduga pelaku pencabulan terhadap Wanita di Pekalongan bukan pesantren, melainkan padepokan Nan Tak Mempunyai dukungan operasional.
Penegasan itu disampaikan Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said setelah polisi melindungi terduga pelaku kasus kekerasan seksual tersebut.
Menurut Basnang, lembaga bernama Padepokan Padhang Ati itu Tak terdaftar bagian dalam server Formal Kementerian Religi.
“Jadi lembaga itu bukan pesantren, tapi padepokan,” konfirmasi Basnang di Jakarta, mengutip laman Kemenag, Kamis (28/5/2026).
Tak Terdaftar di Kemenag
Basnang mengaku telah meninjau langsung informasi Education Management Information System (EMIS) milik Kementerian Religi.
Hasilnya, Padepokan Padhang Ati Tak Mempunyai dukungan operasional dan Tak tercatat di Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan.
dikarenakan itu, menurutnya, penyebutan lembaga tersebut sebagai pesantren dinilai Tak Pas.
“Kami pastikan lembaga tersebut bernama Padepokan Padhang Ati dan berlokasi di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Polisi berkurang Tangan
Kasus tersebut lebih masa lalu telah dibahas bagian dalam rapat koordinasi lintas instansi di Kabupaten Pekalongan pada 11 Mei 2026.
Rapat dihadiri berbagai pihak mulai dari Dinas P3A dan PPKB, Dinas Sosial, Kesbangpol, Kemenag Kabupaten Pekalongan, aparat kecamatan, kuasa desa, hingga kepolisian.
dikarenakan lembaga tersebut Tak Mempunyai legalitas Formal baik di Kemenag maupun Kesbangpol, penanganan kasus ujungnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Laporan korban telah melangkah masuk ke Polresta Pekalongan dan ditindaklanjuti berbarengan melindungi pengasuh Padepokan Padhang Ati,” ucapan Basnang.
Kemenag: Tak Eksis Toleransi
Kementerian Religi menegaskan mendukung penuh alur aturan terhadap kasus tersebut.
Basnang menyorot Tak boleh Eksis toleransi terhadap tindak kekerasan seksual bagian dalam bentuk apa pun dan dijalankan oleh siapa pun.
“Kami mendukung alur aturan Nan dijalankan aparat. Tak Eksis toleransi distribusi tindak kekerasan seksual,” tandasnya.
Kasus ini sekarang ditangani aparat kepolisian hasilkan alur aturan kelebihan terus.


Leave a Reply