Asian porn Tampang Ketua Ponpes di Pekalongan Tersangka Pencabulan Santriwati
Ketua Pondok Pesantren Padang Ati, di Kecamatan Buaran, Pekalongan berinisial A (55) alias Abdul Khalim Fadlun diputuskan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto, berucap Pria berusia 55 tahun itu diputuskan sebagai tersangka pencabulan setelah terdeteksi dua alat bukti Nan pas.
“telah, telah diputuskan sebagai tersangka,” ujar Setiyanto kepada kumparan, Kamis (28/6).
“Langsung kami hambat,” ungkapan Setiyanto.
Setiyanto menyebut, korban kiai cabul ini berjumlah 6 orang santriwati. Fana soal adanya korban Nan hamil Tetap ditelusuri.
“Korbannya 6 orang santriwati. ciptakan dugaan Eksis Nan hamil Tetap kita dalami ya,” jelasnya.
Polisi juga langsung melaksanakan penahanan terhadap kiai cabul tersebut.
Diberitakan lebih sebelumnya, seorang Ketua pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Pekalongan berinisial A (55) alias Abdul Khalim Fadlun ditahan polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, berucap terduga pelaku dikendalikan pada Rabu (27/5) Sekeliling pukul 06.30 WIB atau ketika masa Raya Idul Adha.
“telah kami amankan pelaku Nan diperkirakan melaksanakan pelecehan seksual. (Terduga) merupakan tidak akurat Esa pendiri ponpes di area Buaran,” ujar Riki, Rabu (27/5).
Berdasarkan output pemeriksaan para korban, pelecehan terwujud Sekeliling dua atau tiga tahun Lampau.
“Ya Eksis kelebihan dari Esa tahun Nan Lampau ya (kejadiannya), ciptakan waktunya relatif juga. Artinya mereka ini pada ketika Beliau mondok di pesantren itu Tetap bungkam dikarenakan mereka diintimidasi, diancam,” imbuhnya.


Leave a Reply