jateng.jpnn.com, PEKALONGAN – Sedikitnya 25 santriwati sebagai korban pencabulan kiai di Kabupaten Pekalongan, Jawa inti. Bahkan Eksis santriwati Nan hamil hingga melahirkan.
Namun, dari jumlah tersebut anyar enam saksi korban Nan telah memberitakan dugaan kasus pencabulan tersebut ke Polres Pekalongan Kota.
Sang kiai cabul tersebut bernama Abdul Khalim Fadlun (54). Beliau Ialah Ketua Pondok Pesantren (Ponpes) Padepokan Padang Ati di Simbangkulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
“ciptakan saksi korban Tiba ketika ini Tetap enam saksi. Dimungkinkan di masa depan Eksis penambahan apabila memang Eksis,” Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto dikonfirmasi, Kamis (28/5).
Polisi telah menangkap Abdul Khalim pada Rabu (27/3) pagi, sebelum Salat Iduladha 1447 Hijriah. saat ini, Abdul telah ditentukan tersangka dan dijebloskan ke sel.
“Kami telah mengerjakan gelar perkara dan mendapatkan dua alat bukti sehingga terduga pelaku ditentukan sebagai tersangka,” ungkapan AKP Setiyanto.
Tersangka lalu ditahan selama 20 masa ke Ambang guna kepentingan penyidikan. saat ini, polisi sedang melengkapi administrasi penyidikan dan sesegera mungkin mengerjakan pemberkasan ciptakan dilimpahkan ke kejaksaan.
Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti Nan telah dikantongi penyidik, meliputi keterangan saksi, keterangan Pakar, serta barang bukti berupa busana Nan digunakan korban ketika peristiwa.


Leave a Reply