Asian porn Guru Sepatu Roda Tersangka Cabuli Anak di Tangsel
Kabar6 – Haifizh Izzudin guru sepatu roda diberitakan ke polisi atas kasus perbuatan cabul terhadap anak didinya. Korbannya seorang Penduduk di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten Nan Tetap berusia di bawah umur.
“telah tersangka dan P21 malahan,” ungkapan Kepala UPTD Perlindungan Wanita dan Anak Kota Tangsel, Tri Purwanto ketika dikonfirmasi kabar6.com, Jum’at (28/5/2026).
Dijelaskan sebelum itu Izzudin mengirimkan foto alat vital serta Tak berbusana. Tujuannya Agar korban juga mengirimkan foto serupa kepada tersangka.
**lafal Juga:Hendak Edarkan Ganja, Remaja Dibekuk Petugas Polres Metro Tangerang
Kemudian, terus Tri, pada Agustus 2025 sempat terwujud persetubuhan anak di bawah umur. Korban Nan tak mengetahui bakal digarap tersangka diajak ke hotel di kawasan Kebayoran anyar.
Korban melapor kepada orang tuanya. Izzudin pada akhirnya diberitakan ke Mapolda Metro Jaya. “Berkas perkaranya telah dinyatakan Komplit. Tinggal panggilan persidangan aja,” bongkar Tri.
Penanganan UPTD PPA Kota Tangsel mendampingi klien Membikin laporan di Polda Metro Jaya. Korban juga disertai mengerjakan visum et reeprtum di Griya Sakit Polri Kramat Jati.
“Kami juga telah memberikan layanan konsultasi legalitas dan layanan psikologi,” ujar Tri.
UPTD PPA Kota Tangsel endampingi alur legalitas Nan ketika ini sedang Melangkah di Polda Metro Jaya. alur legalitas telah melangkah masuk ke tahap 2 pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.(yud)


Leave a Reply