Asian porn Polres Ponorogo Tetapkan Oknum Kiai di Jambon sebagai Tersangka Pencabulan 11 Santri
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo Formal memutuskan JA, seorang Kiai Nan juga Ketua Pondok Pesantren di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, sebagai tersangka kasus dugaan perbuatan asusila terhadap belasan santri laki-lakinya.
Penetapan ini dikerjakan setelah penyidik mengantongi dua alat data Nan Absah serta pengakuan dari tersangka dan para korban.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengakui bahwa pihaknya telah menahan JA di Griya Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo sejak Selasa (19/5/2026).
“telah diputuskan sebagai tersangka atas dugaan cabul atau asusila santri,” tutur AKP Imam Mujali, Kasatreskrim Polres Ponorogo.
Keputusan ini diambil usai penyidik melaksanakan gelar perkara dan pemeriksaan maraton terhadap tersangka serta 11 santri Pria Nan berperan korban.
APK Imam Mujali memaparkan, pihaknya telah melaksanakan gelar perkara tadi sunyi.
Berdasarkan output penyidikan, tindakan asusila tersebut diperkirakan telah menyusuri selama bertahun-tahun, bahkan sejak tahun 2019.
Mayoritas korban merupakan santri Pria Nan Tetap di bawah umur, meskipun kelebihan dari Esa di antaranya saat ini telah Matang.
Kasus ini terungkap setelah keliru Esa korban mengalami Tak hambat berbarengan perlakuan Tak senonoh tersangka dan memutuskan hasilkan pindah pondok pesantren.
Korban kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya, Nan lalu memberitakan JA kepada pihak kepolisian.
ketika ini, kepolisian terus mendalami keterangan dari berbagai saksi hasilkan menuntaskan alur aturan kasus pencabulan di lingkungan institusi pendidikan Religi tersebut.



Leave a Reply