Asian porn Bapak di Klaten ditahan Polisi, diperkirakan Cabuli Dua Anak Kandung
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Dok. Antara.
Klaten: Seorang Bapak di Klaten, Jawa inti, inisial AK, 42, ditahan Polres Klaten atas dugaan pencabulan terhadap dua anak kandungnya. Tersangka ditahan bagian dalam Masa turun dari 24 jam setelah keluarga korban memberitakan kepada Satreskrim Polres Klaten.
Penangkapan tersangka, AK, dikerjakan berdasarkan laporan kepada Satreskrim Polres Klaten, pada Rabu, 13 Mei 2026. Tersangka diperkirakan melaksanakan perbuatan cabul terhadap dua anak kandungnya, ZAZ, 19, dan SKD, 15.
“Pencabulan terhadap dua anak kandungnya dikerjakan tersangka sejak 2020 hingga 2026 di lumayan berlimpah orang Letak di Klaten, Salatiga, dan Yogyakarta,” singkap Kapolres Klaten, AKB Moh Faruk Rozi, pada Senin sore, 18 Mei 2026.
Pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak kandungnya seorang diri itu bermula dari laporan keluarga korban pada 13 Mei 2026. Setelah mendapatkan laporan, Satreskrim Polres Klaten langsung Beralih Sigap melaksanakan Penjelasan dan melindungi tersangka pelaku.
“Kami tegaskan, bahwa Konsentrasi Primer penanganan kasus pencabulan terhadap anak bukan hanya pada alur aturan terhadap pelaku, tetapi juga pemulihan mental dan psikis korban. Jadi, alur pemulihan korban itu Krusial dan berperan perhatian Primer,” Jernih Beliau.
tidak akurat Esa korban, ZAZ, diperkirakan merasakan pencabulan sejak 2020 atau ketika berumur 13 tahun hingga 2026. lagian SKD, merasakan empat kali pencabulan Nan dikerjakan ayahnya pada 2024 dan 2026 di Griya kos-kosan Kaliurang dan di Griya Kemalang.
“bagian dalam alur pendampingan, Polres Klaten menyertakan sejumlah pihak, mulai dari Dinas Sosial hingga lembaga perlindungan anak dan Wanita. Se –lain itu, berkoordinasi berbarengan Komnas Anak dan Wanita, KPAI, dan stakeholder terkait dikarenakan kasus ini sensitif,” ujar Beliau.
Faruk berucap tersangka AK dijerat Pasal 418 Bagian (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait KUHP berbarengan ancaman hukuman penjara paling lamban 12 tahun. (MI/JS)



Leave a Reply