Asian porn Pengejaran lebar Berakhir, Kiai Cabul 50 Santriwati di Pati…
Penangkapan terjadi Sekeliling pukul 04.00 WIB di kawasan Petilasan Eyang Gunungsari, Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro . Tersangka Nan merupakan Ketua ponpes di Kecamatan Tlogowungu, Pati itu, bersembunyi di Griya seorang juru sandi petilasan .
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan, menuturkan penangkapan ini menyelesaikan operasi pengejaran Nan terjadi selama lumayan berlimpah orang masa.
“Tersangka kami bekuk tak memakai perlawanan. sebelum itu ia sempat berpindah-pindah dari Pati ke Kudus, Bogor, Jakarta, Solo, hingga ujungnya kami lacak keberadaannya di Wonogiri,” ujar Kompol Dika .
Pelarian ini terjadi setelah AS mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada 4 Mei 2026 . Padahal, polisi telah memutuskan kondisi tersangka pada 28 April 2026 terkait dugaan pencabulan Nan terjadi sejak 2020 hingga 2024 .
Kuasa aturan korban, Ali Yusron, menuturkan bahwa modus Nan digunakan tersangka Ialah mendoktrin para santriwati agar Taat dan menganggap Interaksi tersebut sebagai “kesucian”. Jumlah korban disinyalir meraih 50 santriwati, terdiri dari mantan santri Nan ketika peristiwa Tetap dudukin di bangku kelas IX SMP hingga XII Madrasah Aliyah .
“Perbuatan bejat ini terjadi di lingkungan pondok Nan Semestinya sebagai Loka menimba ilmu Religi,” pastikan Ali Yusron .
dikarenakan kasus ini, Kementerian Religi telah memberhentikan Fana operasional Ponpes Ndolo Kusumo dan memulangkan seluruh santri . rezim Kabupaten Pati bahkan mengusulkan pencabutan restu operasional ponpes tersebut ke rezim inti .
ketika ini, tersangka telah dikendalikan di Mapolresta Pati ciptakan menjalani pemeriksaan kelebihan berikut. Polisi Tetap mendalami kemungkinan adanya korban lain serta pihak-pihak Nan menolong pelarian tersangka . Atas perbuatannya, AS dijerat berdua Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan UU Perlindungan Anak berdua ancaman hukuman maksimal penjara seumur Hayati(*/saf)
(lam)



Leave a Reply