Asian porn Budi Bulus Dukun Cabul Sukolilo bujuk Pasien Threesome Bareng Istri
Solo –
Seorang cowok berinisial AS alias Agus (42) diamankan dikarenakan melaksanakan pemerkosaan terhadap Wanita. Modusnya Ialah sebagai dukun Nan mengajak korban berhubungan ngentot bartiga atau threesome berbarengan istrinya.
Korbannya Ialah S, wanita berusia 30 tahun. Penduduk Sukolilo, Pati ini mengklaim mendapatkan memberi keturunan kepada korban.
“Modusnya dukun cabul Nan korbannya pasien Nan susah Mempunyai keturunan,” ucapan Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, ketika konferensi pers di Polresta Pati, Selasa (12/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban 3 Kali Diperkosa
Dika menerangkan, korban dikatakan diperkosa Agus hingga tiga kali. Dugaan pemerkosaan itu melangkah pada Mei, Juli, dan Agustus 2025.
“Masa peristiwa peristiwa tersebut melangkah sebanyak tiga kali. Semenjak Mei 2025 Tiba berbarengan Juli 2025 dan Agustus 2025 di bagian dalam Griya tersangka,” jelasnya.
“Tersangka AS alias Agus Penduduk Sukolilo juga. Jadi modusnya mendukung korban Agar segera mendapatkan momongan,” Dika mengembangkan.
Dika membongkar kasus ini berawal korban tertekan dikarenakan belum dikaruniai momongan sejak membangun bahtera Griya tangga pada 2012 silam.
“telah menikah sejak tahun 2012 namun belum dikaruniai anak. Dari hal itu korban mengeluh bahwa sebagai beban mental setiap Mau sekali Mempunyai anak,” jelasnya.
Keluhan tersebut diungkapkan korban kepada istri pelaku, Nan Tetap berkerabat. Istri pelaku pun mengemukakan kepada lelakinya.
“Korban Lampau bercerita berbarengan istri daripada pelaku. dikarenakan ini Tetap (kerabat) daripada korban,” jelasnya.
ketika itulah, Agus mengaku mendapat wangsit dari guru spiritualnya, Kalau korban bakal hamil Kalau berhubungan ngentot dengannya. Agus lantas menginginkan istrinya mengemukakan wangsit itu ke korban.
“Setelah itu pelaku mendapatkan petunjuk dari guru spiritual. Lampau Agus menginginkan istrinya berinisial W ciptakan memberitahukan kepada korban bahwa korban mendapatkan hamil apabila disetubuhi oleh tersangka,” Jernih Beliau.
Korban Threesome berbarengan Agus-Istrinya
Korban lantas melaksanakan Interaksi intim berbarengan Agus Seiring istrinya.
“berbarengan tapak Agus berhubungan raga berbarengan saksi W istri pelaku dan juga korban S. melaksanakan Interaksi raga bertiga. Pelaku ini berhubungan berbarengan istrinya dahulu Tiba menjelang berakhir dan mau klimaks mutakhir ke korban,” jelasnya.
Agus ternyata juga merekam langkah Tak senonohnya tersebut. Ia beralasan, video itu bakal didoakan Agar korban segera hamil.
“Dan pelaku menginginkan video korban ketika berhubungan berbarengan suami. berbarengan dalih agar didoakan pelaku agar korban segera hamil,” Jernih Dika.
Terbongkar ketika Agus kisah ke Suami Korban
Kasus itu terungkap pada Desember 2025, ketika Agus Berjumpa berbarengan suami korban. Ketika itu, korban telah hamil 4 rembulan.
ketika itu, Agus menyebut Kalau jabang bayi Nan dikandung korban mirip dengannya. Suami korban pun curiga dan bertanya kepada istrinya. Kasus ini pun terungkap, dan pelaku diinformasikan ke polisi.
“mula mula terungkap Merupakan pelaku pada Desember 2025 menegaskan kepada suami korban intinya ‘anaknya mirip Baju berbarengan gua’,” Jernih Dika.
“Dari situ suami dari korban curiga pada akhirnya bertanya kepada istrinya Nan ketika itu pada rembulan Desember 2025 telah mengandung usia 4 rembulan. Hamil 4 rembulan,” Dika mengembangkan.
Korban mengabarkan peristiwa ini kepada polisi pada 10 Mei 2026 Lampau. Tersangka diamankan pada 11 Mei 2026 Lampau.
“Setelah peristiwa kami langsung melaksanakan pemeriksaan korban dan saksi. Dan Eksis barang bukti terkait perbuatan tersebut. Pada 11 Mei 2026 kita amankan tersangka di area Jepara,” Jernih Dika.
Agus sekarang telah ditahan di ruang tahanan Polresta Pati. Tersangka diancam hukuman 12 tahun penjara.
“Pasal 6 huruf C nomor 12 tahun 2022 mengenai tindakan kekerasan seksual maksimal hukuman 12 tahun penjara,” Jernih Beliau.
(apu/ams)



Leave a Reply