Asian porn Dukun Cabul di Pati Modus Ritual Lakukan Nan Susah Hamil
Seorang Bunda Griya tangga di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati berperan korban tindak pidana kekerasan seksual oleh seorang Pria berinisial AS (42 tahun).
Korban Nan sedang berjuang menanti kehadiran buah jiwa selama 13 tahun Malah berperan korban tipu daya ritual asusila Nan dijalankan oleh AS, saudaranya seorang diri.
Pelaku melancarkan aksinya berdua mendoktrin korban. Kepada korban, AS mengaku mendapat petunjuk dari guru spiritualnya bernama Mbah Sowi, bahwa Beliau mendapatkan memberikan anak berdua jejak menyetubuhi korban.
Persetubuhan itu dijalankan pelaku sebanyak tiga kali pada rentang Mei hingga Agustus 2025 di Griya AS Nan Tetap Esa desa berdua korban. Dari persetubuhan itu, korban memang akurat-akurat hamil.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku berdua pasal 6 huruf c UU 12 tahun 2025 terkait TPKS. Dukun cabul AS terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Leave a Reply