Asian porn Dilecehkan Sejak 2020, Polisi bongkar Alasan Korban Laporkan Oknum Kiai Cabul pada 2024: iman penuh diri Speak Up Setelah Lulus
Pati, SapaNusa – Oknum kiai cabul sekaligus pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo Pati, Jawa inti Nan melaksanakan tindak kekerasan seksual kepada santriwatinya sekarang telah tercapai ditahan oleh polisi.
Pelaku bernama Ashari (51) itu ditahan oleh Tim Resmob Polresta Pati dan Jatanras Polda Jawa inti di Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026 setelah sempat buron.
langkah bejat Ashari tersebut dikerjakan pada Februari 2020 hingga Januari 2024 di lingkungan ponpes.
Santriwati Nan berperan korban langsung mengabarkan perbuatan pelaku ke Polresta Pati pada 2024.
Sempat berperan sorotan publik mengenai alasan di kembali molornya penyelesaian kasus hingga 2 tahun setelah korban mengabarkan ke aparat.
lafal Juga: Keluarga Korban Pencabulan Ponpes Pati Sempat Ditawari Rp400 Juta ciptakan Tenteram
Polisi: Laporan Nan Dicabut jadi Penghambat
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama menyetujui Kalau kasus tersebut telah diinformasikan pada 2024 oleh sejumlah korban, tapi Eksis Nan mencabut laporan dan Membikin prosesnya berperan Tersendat.
“Kasus ini memang diinformasikan tepatnya rembulan Juli 2024, terlepas mula mulanya tadi disampaikan dari tahun 2020. Jadi, korban ini mutakhir iman penuh diri speak up setelah lulus, tamat dari pondok dan kabar,” ungkapan Dika ketika konferensi pers pada Kamis, 7 Mei 2026.
kelebihan berikut, di tahapan mula pelaporan, Eksis 5 korban Nan melapor ke polisi, kemudian 3 di antaranya dicabut.
lafal Juga: gunakan Doktrin Serap Ilmu, Jadi Modus Kiai Ashari Lakukan Pencabulan Santriwati Ponpes Pati
“dikarenakan Eksis kelebihan dari Esa Nan dicabut tersebut, itu berperan penghambat sehingga kenapa kok kasusnya pelan,” imbuhnya.
“Jadi, meskipun dicabut, itu Tak menghentikannya, hanya menghambat,” jelasnya.


Leave a Reply