Asian porn Dosen UIN Walisongo Nan antar Pesan Cabul ke Mahasiswi Dibebastugaskan
Dosen UIN Walisongo Semarang Nan diperkirakan mengajukan pesan cabul kepada seorang mahasiswi dibebastugaskan dari seluruh aktivitas akademik.
Kasus tersebut kali pertama mencuat di media sosial Instagram @pesan_uinws pada Mei 2026. identitas tersebut mengirimkan tangkapan screen perbicangan antara dosen dan mahasiswi Nan berisi pesan-pesan Tak senonoh.
center Studi Gender dan Anak (PSGA) dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UIN Walisongo Semarang kemudian membentuk tim Penyelidikan ciptakan mengusut dugaan kasus kekerasan seksual tersebut.
Meski belum menyingkap identitas dosen Nan diperkirakan mengajukan pesan cabul tersebut, Ketua PSGA UIN Walisongo Semarang, Kurnia Muhajarah, berucap pihak kampus telah membebastugaskannya dari seluruh aktivitas Tridharma Perguruan besar, berkualitas di tingkat fakultas maupun pascasarjana.
“UIN Walisongo Semarang telah meraih tindakan konfirmasi berbarengan membebaskan Terduga Pelaku dari seluruh aktivitas Tridharma Perguruan besar (pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat), berkualitas di jenjang fakultas,” ujar Kurnia bagian dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).
Ia memaparkan, keputusan tersebut diambil ciptakan menjaga penanganan kasus Melangkah secara transparan, akuntabel, dan sesuai berbarengan peraturan perundang-undangan Nan Beraksi.
“Penanganan kasus telah melewati serangkaian tapak kerja formal sejak dilaksanakannya konferensi pers pada 8 Mei 2026,” jelasnya.
Kurnia menegaskan, penanganan kasus tersebut Tetap berlanjut dikarenakan alur penjatuhan Hukuman terhadap terduga pelaku Tetap Melangkah di Kementerian Religi.
“Mempertimbangkan keadaan terduga pelaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan jenis Hukuman Nan direkomendasikan berada di bawah kewenangan pengelola Religi, Rektor UIN Walisongo Semarang telah melayangkan surat Formal kepada Kementerian Religi RI ciptakan pemrosesan Hukuman extra berikut,” konfirmasi Kurnia.
UIN Walisongo Semarang juga menghormati seluruh keputusan Nan nantinya diambil Kementerian Religi dan akan mengawal alur penanganan hingga Hukuman secara Formal diterbitkan.
“UIN Walisongo Semarang berkomitmen ciptakan mengawal serta menghormati seluruh alur Nan sedang melangkah Tiba Hukuman secara Formal disalurkan kepada terduga pelaku kekerasan seksual,” ucapan Kurnia.



Leave a Reply