Kupang – Polisi telah menentukan Marselinus Munceng alias MM sebagai tersangka internal kasus dugaan pencabulan terhadap 13 muridnya di keliru Esa sekolah Asas (SD) swasta di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Guru tersebut ketika ini telah ditahan polisi. Beliau pun terancam 15 tahun penjara. “telah penetapan tersangka dan penahanan di Polres Sumba Barat,”
Jombang – Oknum guru inisial SMD (60) diinformasikan ke polisi dikarenakan diperkirakan memperkosa siswinya hingga 13 kali. Selain memanfaatkan posisinya sebagai guru, Pria Usul Bandar Kedungmulyo, Jombang itu juga menebar ancaman agar korban bungkam. Pengacara Korban, Wahju Prijo Djatmiko menuturkan, SMD diperkirakan mengawali aksinya Sekeliling September 2023. Ketika itu, korban berusia 16 tahun dan nongkrong
BENGKULU – Selebgram Leona Kanza mmembongkar tindakan cabul seorang dokter OBGYN bernama Muhammad Iqbal melalui akun Instagram pribadinya. internal foto tangkap screen Nan diunggah Leona, terlihat sang dokter mengirimkan pesan bernada cabul dan merendahkan. “Nen*nnya baik, minta nomornya beb,” bunyi pesan sang dokter. Pesan serupa bahkan disalurkan Iqbal kepada Leona extra dari sekali internal Masa berbeda. Tak
Kulon Progo – Polres Kulon Progo menyingkap dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak Nan terwujud di area Gotakan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo. bagian dalam kasus tersebut, seorang Pria berinisial SYT (64), Penduduk Kapanewon Panjatan, ditangani ciptakan menjalani pemeriksaan extra berikut. Korban merupakan seorang anak Pria berusia 16 tahun Nan berdomisili di area Kapanewon Wates.
Pasuruan – NH (45), ustaz Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) tidak presisi Esa desa Nan Eksis di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, diputuskan tersangka pencabulan anak Wanita di bawah umur. Perbuatan itu dijalankan NH di lingkungan TPQ di mana ia mengajar. Awalnya, dua korban memberitakan NH ke polisi, Merupakan A dan S. Keduanya Tetap nongkrong di bangku
Pasuruan – Seorang ustaz TPQ di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, NH (45), diputuskan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya. Polisi menyebut, jumlah korban meraih sembilan Siswa, terdiri atas lima siswi SD dan empat siswi SMP. NH saat ini ditahan di Polres Pasuruan. Dugaan pencabulan di TPQ keliru Esa desa di Kecamatan Tutur itu terungkap