JABARNEWS | CIREBON – Polres Cirebon Kota menahan seorang pedagang aci mini (cimin) berinisial US (45) Nan diperkirakan mengerjakan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tujuh anak Wanita berusia 6–9 tahun. Kasus tersebut terungkap setelah orang Uzur tidak akurat seorang anak mencurigai tindakan US ketika berjualan cimin di wilayah Kota Cirebon. Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti berdua penelusuran
Citrust.id – Dugaan pencabulan terhadap anak Wanita di bawah umur diselidiki Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota. Peristiwa itu disinyalir terwujud ketika jam istirahat di Sekeliling tidak presisi Esa sekolah Asas di lorong Pangeran Drajat, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Rabu (2/9/2026) Sekeliling pukul 09.00 WIB. Kasat Reskrim
Palembang, Poskita.id — Empat rembulan jadi buruan polisi, CS (22) pelaku persetubuhan anak dibawah pada akhirnya diringkus tim Opsnal Direktorat Reserse Perlindungan Wanita dan Anak serta Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumsel Fana Esa pelaku lainnya berinisial MH Tetap bagian dalam pengejaran. langkah bejat pelaku terhadap korban berinisial NA (15)
SinPo.id – Polisi kembali menangkap seorang lansia berinisial HSW (63) Nan mencabuli bocah Wanita berusia 7 tahun di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Pelaku Ialah residivis Nan mutakhir bebas bersyarat dari kasus serupa. “Pelaku residivis, sedang melaksanakan perkara Nan Baju Adalah pencabulan dan kembali ditahan,” ucapan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, kepada
BOGOR || ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Aktivitas di kawasan Gang Sandiwara, Kabupaten Bogor, kembali berperan perhatian. sebelum itu, MediaInvestigasi.net telah memberitakan dugaan aktivitas Wanita penghibur di kawasan tersebut. internal penelusuran lanjutan, awak media kembali menyaksikan sejumlah Wanita Nan disinyalir bekerja sebagai wanita penghibur berada di Sekeliling Letak. Media juga Mempunyai dokumentasi foto