Siak, IDN Times – RS diamankan tim Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, Provinsi Riau. Pria 33 tahun itu diamankan atas kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak, Nan terwujud di keliru Esa pondok pesantren (Ponpes) Nan berada di Kecamatan Lubuk bagian dalam, Kabupaten Siak. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais berbisik,
Pati – Pria pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Kayen, Pati, berinisial MKA (47) ditahan polisi terkait kasus kekerasan seksual. Tersangka tega memerkosa santriwatinya berkali-kali. “Modus tersangka, ini mengerjakan perbuatan cabul terhadap anak (santriwatinya),” ucapan Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama ketika konferensi pers di Polresta Pati, Jumat (11/9/2026). “MKA (47) merupakan pengasuh