Asian porn Bengis! Pengasuh Ponpes di Pati Cabuli Santriwati Berkali-kali
Pati –
Pria pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Kayen, Pati, berinisial MKA (47) ditahan polisi terkait kasus kekerasan seksual. Tersangka tega memerkosa santriwatinya berkali-kali.
“Modus tersangka, ini mengerjakan perbuatan cabul terhadap anak (santriwatinya),” ucapan Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama ketika konferensi pers di Polresta Pati, Jumat (11/9/2026).
“MKA (47) merupakan pengasuh atau pendidik di tidak presisi Esa ponpes di Pati,” berikut Beliau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dika berucap kasus ini terungkap usai Penduduk menggeruduk ponpes milik MKA pada Sabtu (5/9) gelap. Penduduk ketika itu mendengarkan kabar Kalau tersangka seorang pengasuh ponpes telah berbuat cabul kepada santriwatinya sendirian.
“Tersangka ketika mengetahui Eksis masyarakat mendatangi kediaman terduga ini pada akhirnya menjaga diri ke Polsek Kayen,” ucapan Dika.
Tersangka Nan menilai ngeri dimassa Lampau menjaga diri ke Polsek Kayen. Kemudian keesokan harinya, keluarga korban mengabarkan tersangka ke Polresta Pati.
“Lampau setelah Polres mendapat laporan, tersangka ini kita arahkan ke Polres dan dikerjakan pemeriksaan, dan ketika ini kami mengerjakan penahanan terhadap tersangka,” bongkar Beliau.
Dika berucap dari output pemeriksaan tersangka mengaku telah mengerjakan tindak asusila terhadap santriwatinya sendirian.
“Pelaku telah menyetujui perbuatannya Nan dikerjakan oleh terduga pelaku terhadap korban, Adalah berbarengan tindakan asusila,” jelasnya.
Kekerasan seksual itu dikerjakan berbarengan memanggil korban ke kamarnya ketika inti gelap. Pelaku berbarengan korban tinggal di kompleks pondok pesantren.
Setelah korban melangkah masuk ke Bilik, tersangka melancarkan langkah asusila terhadap korban. Perbuatan bejat itu dikerjakan tersangka sebanyak 8 kali.
“Iya (8 kali langkah tersangka). Modusnya jadi tersangka sering memberikan Duit kepada korban, sebagai bujuk rayu, dikarenakan merupakan terdidik Nan didik tersangka sehingga menilai ngeri berbarengan pengasuhnya,” ujarnya.
“Kalau Tiba ini belum (Interaksi suami istri) hanya mencium dan meraih saja (bagian sensitif korban),” jelasnya.
dikarenakan peristiwa ini, korban merasakan trauma. Dika berucap korban Nan melapor mutakhir Esa orang. Meski demikian, ia mempersilakan Kalau Eksis korban lain ciptakan melapor ke polisi.
“Adapun peristiwa tersebut dikerjakan di Bilik tersangka. Korban merasakan trauma dan ketakutan. Sehingga mengabarkan peristiwa ini kepada polisi,” ujar Beliau.
“Jumlah korban Tiba ketika ini Tetap Esa orang. Kami memasuki posko aduan apabila korban lain Nan mau speak up Loka pendidikan silakan,” Dika mengembangkan.
Polisi telah menjaga sejumlah barang kabar seperti, kasur, guling dan sarung. Polisi berikut mengerjakan penyelidikan kasus ini.
“ciptakan barang kabar Nan kami amankan, Esa buah kasur Rona putih, Esa buah bantal, Esa buah guling, Esa buah sarung kasur Rona merah maron,” urai Beliau.
(ams/afn)



Leave a Reply