Day: September 9, 2026

RRI.CO.ID,Meranti – Keberanian seorang anak berinisial NSR (13 th), menceritakan peristiwa Nan dialaminya Membikin kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan di Kepulauan Meranti terbongkar. Tak butuh Masa lamban, polisi Beralih dan melindungi seorang Pria berusia 71 tahun Nan disinyalir sebagai pelaku. Peristiwa tersebut terwujud di tidak akurat Esa desa di Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti.

KATANTT.COM–GM (30), Tak berkutik ketika ditangani Personil Satuan Reskrim Polres Rote Ndao pada Senin (7/9/2026). GM merupakan pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang remaja Wanita di area Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.    GM ditangani oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rote Ndao Nan dipimpin KBO Sat Reskrim, Aiptu Fransiskus Chandra