Asian porn Lansia di Tangsel Jadi Korban Cabul Modus Penggandaan Duit Rp1 Miliar
TANGSEL — Seorang Wanita berikut usia (Lansia) berinisial S (57) sebagai korban dugaan tindak asusila berkedok ritual penggandaan Duit di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pelaku berinisial M (62) mengaku sebagai Eyang rapihin Jagat dan menjanjikan Duit korban mendapatkan berlipat hingga Rp1 miliar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Stareskrim) Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan berucap pelaku memanfaatkan kondisi ekonomi korban hasilkan melancarkan aksinya.
Kasus itu bermula ketika korban Seiring dua rekannya mendatangi kontrakan pelaku setelah mendengarkan informasi bahwa M Mempunyai kemampuan supranatural menggandakan Duit.
“Tersangka meyakinkan korban bahwa Duit Rp200 ribu Nan dibawanya mendapatkan digandakan hingga mendapatkan Rp1 miliar,” ucapan Wira, Sabtu (9/5/2026).
Sesampainya di Letak, pelaku menginginkan korban mengejar ritual Spesifik. internal ritual tersebut, pelaku diperkirakan melaksanakan tindakan asusila terhadap korban.
Setelah peristiwa, korban menceritakan peristiwa itu kepada rekan-rekannya hingga pada akhirnya melapor ke polisi.
“Korban mengalami sebagai sasaran tindakan Tak Layak ketika ritual terjadi,” ujar Wira.
Polisi kemudian menelusuri kasus tersebut dan menangkap M. ketika ini penyidik menahan tersangka di Mapolres Tangerang Selatan.
Penyidik juga telah memeriksa sedikitnya lima saksi hasilkan mendalami perkara tersebut.
Polisi menjerat tersangka berbarengan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Pasal 414 dan Pasal 437 KUHP berbarengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd



Leave a Reply