Asian porn Polisi bongkar Alasan Kiai Ashari Cabul anyar diamankan, padahal Dilapori sejak 2024
Polresta Pati telah menangkap tersangka berinisial AS (51), pemilik Pondok Pesantren TQ di Kecamatan Tlogowungu, atas dugaan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual terhadap santriwati Nan dikerjakan berulang kali sejak tahun 2020 hingga 2024.
Keterlambatan penangkapan disebabkan dikarenakan korban anyar nekat memberitakan peristiwa tersebut pada Juli 2024 setelah lulus dari pondok, serta adanya Hambatan tahapan aturan dikarenakan pencabutan laporan oleh lumayan berlimpah orang saksi korban sebelum itu Nan menghambat penyidikan.
Sebagai tindakan konfirmasi, Kementerian Religi Kabupaten Pati telah Formal mencabut pengesahan operasional pondok pesantren tersebut secara permanen terhitung sejak 5 Mei 2026 dan memulangkan ratusan santrinya ciptakan dipindahkan ke lembaga pendidikan lain.
Simak selengkapnya bagian dalam video berikut!
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Dandy Bayu Bramasta
#aturan #Kriminal ##kompascomlab #KiaiCabul #Pati #Ponpes



Leave a Reply