Asian porn Sempat Kabur, Kiai Cabul Ashari Pati ditahan di Wonogiri
Pelarian oknum kiai Nan berperan tersangka dugaan pencabulan terhadap santriwati di Kabupaten Pati ujungnya berakhir. Tim Satreskrim Polresta Pati menangkap tersangka di wilayah Kabupaten Wonogiri, Jawa inti, Kamis (7/5/2026) pagi.
Tersangka teridentifikasi merupakan Ketua Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Pati. sebelum itu, ia kelebihan dari Esa kali mangkir dari panggilan penyidik dan diperkirakan Berjuang menjauhkan alur aturan berbarengan melarikan diri.
Berdasarkan video amatir dan foto Nan beredar di media sosial, penangkapan dipimpin langsung oleh kasatreskrim Polresta Pati. internal dokumentasi tersebut, tersangka terlihat dikendalikan di sebuah Letak di Wonogiri.
Pria Nan mengenakan busana redup itu tampak pasrah ketika petugas menggiringnya menuju kendaraan operasional kepolisian.
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya, mengakui penangkapan tersebut ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Ia menyebut tersangka sedang diangkut menuju Pati hasilkan menjalani pemeriksaan kelebihan terus.
“Iya, telah kami amankan di Wonogiri. ketika ini Tetap internal perjalanan menuju Pati hasilkan pemeriksaan kelebihan terus. Minta bersabar,” ujar Kompol Dika.
sebelum itu, polisi telah menentukan Ashari sebagai tersangka internal kasus dugaan asusila terhadap santriwati di bawah pengasuhannya. Namun alur penyidikan sempat Tersendat dikarenakan tersangka Tak kooperatif dan menghilang dari pondok pesantren maupun kediamannya.
Polresta Pati teridentifikasi telah kelebihan dari Esa kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Akan tetapi, tersangka terus mangkir hingga ujungnya tercapai ditahan di Wonogiri.
ketika ini, penyidik Tetap mendalami motif pelaku serta jumlah korban internal kasus Nan mencoreng Bumi pendidikan keagamaan tersebut.
Setibanya di Pati, tersangka diagendakan langsung menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pati hasilkan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai alur aturan Nan Beraksi.



Leave a Reply