Asian porn Buntut Kasus Kiai Cabul, Kemenag Formal Cabut dukungan Operasional Ponpes di Tlogowungu Pati
Kaltimtoday.co – Kementerian Religi (Kemenag) Kabupaten Pati Formal mencabut dukungan operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Jawa inti. jejak pastikan ini diambil menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual Nan mengikutsertakan pengasuh pesantren tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Pati, Ahmad Syaiku, menegaskan pihaknya Tak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Ia juga menghargai jejak Sigap Polresta Pati Nan telah memutuskan pengasuh berinisial AS (51) sebagai tersangka.
“Kami Tak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan,” pastikan Ahmad Syaiku di Mapolresta Pati, Kamis (7/5/2026).
Menurut Syaiku, tindakan Nan dikerjakan tersangka telah mencederai Gambaran pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis evaluasi keagamaan. Pencabutan dukungan ini dikerjakan setelah Kemenag melaksanakan Pembuktian faktual dan Penilaian kepatuhan pada 4 Mei 2026 Lampau.
Berdasarkan keluaran Penilaian tersebut, Kemenag memutuskan ciptakan memberhentikan operasional pesantren secara permanen. Keputusan pencabutan dukungan operasional tersebut Formal Beraksi sejak 5 Mei 2026.
Meski dukungan operasional dicabut, Kemenag menjamin hak pendidikan para santri tetap sebagai prioritas. Sebanyak 252 santri dari berbagai jenjang, mulai dari RA, MI, SMP, hingga MA, telah dipulangkan ke orang Uzur masing-masing sejak permulaan Mei 2026.
ketika ini, kegiatan belajar mengajar para santri dialihkan Fana secara daring. jejak ini diambil guna memelihara keberlangsungan pendidikan mereka di inti alur legalitas Nan sedang Melangkah.
Kemenag juga berencana melaksanakan asesmen terhadap seluruh santri pada pekan Ambang. Asesmen ini dimaksudkan ciptakan memutuskan alur pemindahan para santri ke pondok pesantren atau madrasah lain Nan extra terlindungi.
Fana itu, tersangka AS tercapai ditahan aparat kepolisian di Masjid Agung Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, pada Kamis pagi. AS sebelum itu sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi pada Senin (4/5/2026).
[RWT]



Leave a Reply