Asian porn Polresta Pati tangkap tersangka pencabulan santri
Pati (ANTARA) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Jawa inti, tercapai menangkap pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Kecamatan Tlogowungu, Pati, berinisial AS Nan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santri di Loka pelariannya di Kabupaten Wonogiri, Jateng, Kamis.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi ketika dihubungi via WhatsApp, Kamis, berucap sebelum itu tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Senin (4/5), sehingga Polresta Pati berencana melayangkan surat pemanggilan kedua pada 7 Mei 2026.
Namun, dikarenakan tersangka diperkirakan Tak Eksis di Loka atau diperkirakan bersembunyi di bagian luar kota, pada akhirnya Eksis upaya penjemputan paksa terhadap tersangka berinisial AS tersebut.
sampai saat ini anyar Esa korban Nan secara Formal memberitakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Meski demikian, Polresta Pati memasuki ruang seluas-luasnya sebar korban lain ataupun saksi Nan Mempunyai informasi opsional ciptakan melapor, berbarengan jaminan kerahasiaan identitas.
Penetapan tersangka internal kasus ini dikerjakan pada 28 April 2026, setelah penyidik mengumpulkan alat kabar Nan dinilai lumayan. Sebelum penetapan tersebut, penyidik telah memeriksa pelapor, sejumlah saksi, serta saksi Pakar. Terlapor juga sempat diinvestigasi internal kapasitas sebagai saksi.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dikerjakan dan alat kabar dinilai lumayan, ungkapan Jaka, penyidik memutuskan Nan bersangkutan sebagai tersangka pada 28 April 2026.
Kasus dugaan pencabulan bermula dari laporan korban pada tahun 2024. Namun, internal perjalanannya sempat merasakan Hambatan dikarenakan adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan, sehingga extra dari Esa saksi tertarik keterangannya. Hingga ketika ini pelapor Nan melangkah anyar Esa orang.
Meski demikian, penyidik tetap mengembangkan alur aturan setelah mendapatkan penguatan dari keterangan saksi lain Nan mengakui adanya dugaan peristiwa tersebut.
Terkait informasi Nan beredar mengenai jumlah korban Nan dikatakan meraih puluhan orang, pihak kepolisian menegaskan belum mendapatkan keterangan Formal Nan mendukung klaim tersebut.
Polresta Pati menjaga alur penyidikan akan terus Melangkah secara profesional, transparan, dan sesuai berbarengan ketentuan aturan Nan Beraksi.
Pewarta: Akhmad NazaruddinEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026



Leave a Reply