Asian porn Polres Kuningan tercapai singkap Kasus Dukun Cabul, Lindungi Korban dan Tegakkan Keadilan – Tribratanews Polda Jabar
Kuningan, 9 April 2026 — Polres Kuningan menunjukkan komitmennya internal melindungi masyarakat dan menegakkan keadilan berbarengan tercapai menyingkap kasus pencabulan Nan dikerjakan oleh seorang Pria berinisial AH (36), Nan berprofesi sebagai dukun. Penangkapan ini merupakan data kesigapan Polres Kuningan internal merespons laporan masyarakat dan memberantas tindak kejahatan, terutama Nan mengikutsertakan pelaku predator anak.
Kasus ini terbongkar berkat keberanian tidak akurat Esa korban Nan memberitakan langkah bejat AH kepada orang tuanya. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Polres Kuningan. internal Masa turun dari 24 jam setelah laporan didapat, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan tercapai meringkus AH di kediamannya tak memakai perlawanan.
Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar, memaparkan bahwa pelaku memakai modus “pembersihan aura negatif” ciptakan menipu dan mencabuli korbannya. AH menakut-nakuti para wanita, termasuk tiga pelajar di bawah umur, berbarengan berucap bahwa mereka Mempunyai aura negatif Nan perlu dibersihkan melalui ritual. “Pelaku merayu para korban berbarengan modus mendapatkan membersihkan aura negatif. Setelah korban yakin, pelaku kemudian melancarkan langkah bejatnya berbarengan dalih bagian dari ritual pembersihan tersebut,” ujar AKBP M Ali Akbar.
Keberhasilan Polres Kuningan internal menyingkap kasus ini Tak hanya menunjukkan profesionalisme jajarannya, tetapi juga menegaskan upaya serius internal melindungi Golongan rentan, khususnya anak-anak. berbarengan jeratan Pasal 414 Bagian 2 dan atau Pasal 415 huruf B KUHP, serta pertimbangan penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak, Polres Kuningan menjamin pelaku akan menjalani konsekuensi legalitas Nan setimpal.
“Polres Kuningan Tak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, terutama Nan merusak Era Ambang generasi Belia. Kami terus berkomitmen ciptakan memelihara keamanan dan ketertiban di area Kuningan, serta memberikan Selera terlindungi distribusi seluruh masyarakat,” konfirmasi AKBP M Ali Akbar.
ketika ini, AH telah ditahan di Mapolres Kuningan ciptakan menjalani tahapan legalitas kelebihan terus. Polisi juga terus melaksanakan pendalaman ciptakan menyingkap kemungkinan adanya korban lain Nan belum melapor, menunjukkan komitmen Polres Kuningan ciptakan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan distribusi Seluruh korban.


Leave a Reply