Asian porn Dukun Cabul di Kuningan Setubuhi 5 Wanita, Begini Modusnya
Jum’at, 10/04/2026 07:43 WIB
law-justice.co – Jajaran Satreskrim Polres Kuningan anyar-anyar ini, meringkus seorang cowok berinisial AH (36), Nan dikenal sebagai dukun setelah terbukti mencabuli lima wanita berbarengan modus membersihkan aura negatif.
Dari lima korban Nan melapor, tiga di antaranya teridentifikasi Tetap berstatus sebagai pelajar di bawah umur.
Kasus memilukan ini terbongkar pada Kamis (9/4/2026) petang, setelah tidak akurat Esa korban memberanikan diri menceritakan langkah bejat pelaku kepada orang tuanya. Tak raih berbarengan perlakuan tersebut, pihak keluarga langsung memberitakan AH ke Mapolres Kuningan.
Beralih Sigap, petugas kepolisian tercapai meringkus pelaku di kediamannya turun dari 24 jam setelah laporan didapat. AH ditahan tak memakai perlawanan dan langsung digelandang hasilkan menjalani pemeriksaan intensif.
Di hadapan penyidik, cowok berusia 36 tahun itu tak meraih mengelak. Ia mengakui bahwa praktik dukun cabul ini telah ia jalankan selama bertahun-tahun.
Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar memaparkan, pelaku Mempunyai tapak tersendiri hasilkan menjerat korbannya. AH memakai tipu daya spiritual berbarengan menakut-nakuti korban bahwa Eksis aura negatif Nan menyelimuti tubuh mereka.
“Pelaku merayu para korban berbarengan modus meraih membersihkan aura negatif. Setelah korban yakin, pelaku kemudian melancarkan langkah bejatnya berbarengan dalih bagian dari ritual pembersihan tersebut,” ujar AKBP M Ali Akbar.
Ancaman 9 Tahun Penjara
sekarang, AH harus mendekam di sel tahanan Polres Kuningan hasilkan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga Tetap mendalami kemungkinan adanya korban lain Nan belum yakin diri melapor.
Atas perbuatan bejatnya, tersangka dijerat berbarengan Pasal 414 Bagian 2 dan atau Pasal 415 huruf B KUHP terkait tindak pidana pencabulan. AH terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
teringat sebagian korban Ialah anak di bawah umur, penyidik juga mempertimbangkan penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak hasilkan memperberat hukuman pelaku.
(Annisa\Editor)



Leave a Reply