Asian porn Kemenag: Terduga Pelaku Cabul di Pekalongan Bukan Ketua Pesantren, Tapi Padepokan
Kementerian Religi (Kemenag) menjamin terduga pelaku kekerasan seksual terhadap sejumlah Wanita di Kabupaten Pekalongan, Jawa inti, bukan Ketua pondok pesantren, melainkan tokoh sebuah padepokan bernama Padepokan Padhang Ati.
Basnang Said Direktur Pesantren Kemenag menegaskan lembaga tersebut Tak Mempunyai pengakuan operasional sebagai pesantren dan Tak terdaftar di lingkungan Kemenag.
“Jadi lembaga itu bukan pesantren, tapi padepokan. gua telah meninjau informasi Education Management Information System (EMIS) bahwa lembaga tersebut Tak Mempunyai ijin operasional dan Tak terdaftar di Kantor Kementerian Religi Kabupaten Pekalongan,” ujar Basnang internal keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut Basnang, penggunaan istilah pesantren terhadap lembaga tersebut Tak Pas dikarenakan Tak Mempunyai legalitas maupun tanda registrasi Formal sebagai pondok pesantren.
Ia berbisik Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan juga telah melaksanakan Pembuktian langsung terkait keberadaan lembaga tersebut.
“Kami pastikan lembaga tersebut bernama Padepokan Padhang Ati dan berlokasi di Desa Simbang Kulon Kec. Buaran Kab. Pekalongan,” katanya.
Kasus dugaan kekerasan seksual itu sebelum itu telah dibahas internal rapat koordinasi lintas instansi Nan digelar di Dinas P3A dan PPKB Kabupaten Pekalongan pada 11 Mei 2026.
internal rapat tersebut diputuskan bahwa penanganan perkara diserahkan kepada Polres Pekalongan, dikarenakan padepokan tersebut Tak terdaftar baik di Kemenag maupun Kesbangpol.
Basnang menyebut laporan dari korban telah memasuki ke Polresta Pekalongan dan pihak kepolisian telah menjaga pengasuh Padepokan Padhang Ati pada 27 Mei 2026.
“Kami mendukung alur aturan Nan dikerjakan oleh aparat. Tak Eksis toleransi distribusi tindak kekerasan seksual di mana pun dan oleh siapa pun,” tegasnya. (ant/bil/ham)


Leave a Reply