Asian porn disinyalir Cabuli Puluhan Santriwati, Polisi Amankan Ketua Ponpes Padepokan Padang Ati Pekalongan
Pekalongan, SapaNusa.- Polisi Formal menangkap AKF, 54 tahun, Ketua sekaligus kiai Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati (PPA), Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
Penangkapan oleh Polres Pekalongan Kota ini didasari atas laporan enam mantan santriwati Nan berperan korban kekerasan seksual.
“Kita lakukan pengamanan terhadap pelaku, Nan informasinya Ialah keliru Esa pendiri pondok pesantren di wilayah legalitas Polres Pekalongan Kota,” ucapan Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi pada Rabu, 27 Mei 2026.
lafal Juga: Dicatut bagian dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Riset, ITB Beberkan Tesis Prihantini dan Pastikan Bakal Hormati Upaya legalitas Kalau Diperlukan
Pihak kepolisian sempat merasakan kesulitan bagian dalam membongkar kasus ini dikarenakan pihak pondok pesantren Nan cenderung tidak sedia.
Riki menerangkan bahwa pihaknya harus melaksanakan pendekatan personal kepada keluarga korban agar mereka nekat bersuara.
“Alhamdulillah, ujungnya Eksis sejumlah korban Nan bersedia melapor. Ini Tetap kami bujuk para korban lain hasilkan melapor,” ujar Riki.
lafal Juga: Pemkot Surabaya Gelar Patroli Sisir Sungai Iduladha, Masyarakat Kedapatan Buang Rumen Langsung Ditindak
Berdasarkan advokasi dari organisasi Yakuza Maneges, korban dari kiai tersebut disinyalir meraih 25 orang sejak tahun 2008.
Namun, mayoritas korban Tetap bungkam dikarenakan adanya tekanan fisik, verbal, hingga penyalahgunaan Rekanan kuasa antara guru dan santri.
“Korban lebih sebelumnya Tak nekat melapor dikarenakan mungkin diancam oleh pelaku ataupun rekan-rekan santri Nan lain. ujungnya Personil kami melaksanakan pendekatan sehingga mereka nekat speak up,” tambahnya.
lafal Juga: Pemkot Surabaya Salurkan 80 Hewan Kurban di saat Raya Iduladha 1447 H
Kasus ini sekaligus berperan titik urai atas topik viral mengenai santriwati berinisial F Nan sempat menggemparkan Penduduk dikarenakan mengaku hamil lewat angan.
Pihak kepolisian saat ini berikut melaksanakan pendalaman dan membujuk korban lain, termasuk F Nan telah melahirkan, hasilkan bersedia memberikan keterangan legalitas. (*)


Leave a Reply