Asian porn Kemenag ujar Terduga Pelaku Cabul di Pekalongan Ketua Padepokan, Bukan Pesantren
Direktur Pesantren Basnang Said. (SinPo.id/dok. Kemenag)
SinPo.id –
Kementerian Religi (Kemenag) menegaskan, terduga pelaku pencabulan terhadap Wanita, Nan telah ditahan polisi, bukanlah Ketua pondok pesantren, tapi padepokan. Lembaga Nan dipimpin terduga pelaku cabul itu bernama Padepokan Padhang Ati.
“Jadi lembaga itu bukan pesantren, tapi padepokan. Saya telah meninjau keterangan Education Management Information System (EMIS) bahwa lembaga tersebut Tak Mempunyai persetujuan operasional dan Tak terdaftar di Kantor Kementerian Religi Kabupaten Pekalongan,” ucapan Direktur Pesantren Basnang Said di Jakarta, Kamis, 28 Mei 2026.
Menurut Basnang, penyebutan lembaga itu sebagai pesantren Tak Pas, dikarenakan Tak Mempunyai persetujuan operasional atau tanda registrasi. Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan telah melaksanakan Pembuktian terhadap legalitas keberadaan lembaga tersebut.
“Kami pastikan lembaga tersebut bernama Padepokan Padhang Ati dan berlokasi di Desa Simbang Kulon Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan,” ucapnya.
Basnang mengimbuhkan, kasus ini telah dibahas Seiring melalui rapat koordinasi di Dinas P3A dan PPKB Kabupaten Pekalongan pada 11 Mei 2026. Rapat dihadiri berbagai pihak, mulai dari Dinas P2A dan PPKB, Dinas Sosial, Kesbangpol, termasuk Kasi PD Pontren Kementerian Religi Pekalongan, Camat Buaran, Camat Karangdadap, Polres Pekalongan, Kepala Desa Simbang Kulon, Kepala Desa Kedungkebo, dan Babinsa Simbang Kulon.
dikarenakan lembaga Tak terdaftar berkualitas di Kemenag maupun Kesbangpol, maka diputuskaan bahwa kasus ini ditangani Polres Pekalongan. Laporan dari korban telah melangkah masuk ke Polresta Pekalongan dan ditindaklanjuti berbarengan melindungi pengasuh Padepokan Padhang Ati ke Mapolresta Pekalongan pada 27 Mei 2026.
“Kami mendukung tahapan aturan Nan dikerjakan oleh aparat. Tak Eksis toleransi distribusi tindak kekerasan seksual di mana pun dan oleh siapa pun,” tandasnya.


Leave a Reply