Asian porn Geledah Ponpes Kiai diperkirakan Cabul di Ponorogo, Polisi Sita Kasur hingga Tisu
PONOROGO, KOMPAS.com – Tim penyidik Unit IV Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur menggeledah Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Raden Wijaya di Desa Pulosari, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur terkait kasus dugaan pencabulan Nan dijalankan oleh pengasuh terhadap 11 santriwan.
Kasatreskrim AKP Imam Mujali berbisik, penggeledahan dijalankan pasca Ketua pondok pesantren berinisial JYD diputuskan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan.
“Nan kami bawa Eksis kasur, dokumen perizinan pondok pesantren, dan tisu Nan diperkirakan terkait berbarengan tindak pidana ini,” ujarnya ditemui usai kegiatan pemeriksaan Rabu (20/5/2026).
lafal juga: Kiai Ponpes di Ponorogo Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri, PBNU Kecam Keras: Tak meraih Ditoleransi!
internal penggeledahan ini petugas menyisir sejumlah area di pondok pesantren, mulai dari ruang administrasi hingga Bilik pribadi tersangka.
“Penyitaan barang bukti dijalankan ciptakan melengkapi alur penyidikan,” imbuh Imam
Selain melaksanakan penggeledahan, petugas juga mendata sejumlah ruangan serta memeriksa extra dari Esa barang lain Nan berada di lingkungan pondok pesantren.
sebelum itu kasus dugaan pencabulan mencuat setelah sejumlah korban nekat memberitakan kelakuan asusila pengasuh pondok.
Dari keluaran pemeriksaan Fana, terdapat 11 korban Nan seluruhnya merupakan santri Pria.
lafal juga: bukti Kasus Pengasuh Ponpes Cabuli Santri di Ponorogo: Jumlah Korban hingga Modus
“Sebagian korban terungkap Tetap berusia di bawah umur, Fana extra dari Esa lainnya telah Matang,” ungkapan Imam.
Kuasa legalitas korban, Muh Ihsan, berbisik dugaan tindakan asusila tersebut dikatakan telah menyusuri pas lamban.
tidak presisi Esa korban pada akhirnya menentukan melangkah keluar dari pondok pesantren dikarenakan mengalami Tak enak setelah diperkirakan berperan korban pelaku.
“Korban mengalami Tak betah dikarenakan diperlakukan Tak senonoh. pada akhirnya kisah kepada keluarganya dan pihak keluarga Tak dapat Lampau melapor,” ucapnya.
lafal juga: Iming-imingi Sekolah tanpa biaya, Modus Pengasuh Pondok Pesantren di Ponorogo Cabuli 11 Santri
Polisi Ponorogo Formal menentukan JYD sebagai tersangka dan langsung melaksanakan penahanan di Rutan Kelas IIB Ponorogo.
Hingga ketika ini Polisi Tetap berikut mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun opsional alat bukti dari keluaran penggeledahan di lingkungan pondok pesantren.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan bukti jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Leave a Reply