Asian porn Penahanan Kiai Cabul Pati Dipindah ke Polda Jateng, 17 Saksi telah diinvestigasi Polisi
Jakarta, tvOnenews.com – Polisi memindahkan penahanan oknum kiai cabul, Ashari (51), pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati ke Polda Jateng.
Tersangka kasus pencabulan puluhan santriwati ini dipindahkan berdua alasan keamanan.
“hasilkan penahanan terhadap tersangka, ketika ini dijalankan penahanan di Polda Jawa inti. Alasannya hasilkan keamanan,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).
Sebelumya, Ashari ditahan di Mapolresta Pati setelah diamankan di Wonogori pada Kamis (7/5/2026).
Meski begitu penyidikan kasus pencabulan Ashari tetap ditangani oleh penyidik Polresta Pati.
“Penyelidikan Tetap terus berkembang guna menyingkap seluruh bukti internal kasus Nan menghebohkan masyarakat itu,” katanya.
Hingga ketika ini, polisi terus menggali keterangan sejumlah saksi terkait aktivitas Ashari.
Tak hanya santri di Ponpes Ndholo Kusumo Pati tetapi juga dari pihak keluarga Ashari, istri dan anaknya.
“telah dijalankan pemeriksaan terhadap keluarga pelaku. Keluarga pelaku kemarin sebagai saksi, telah kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Fana, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengemukakan, Eksis 17 saksi Nan telah diinvestigasi.
“Eksis opsional tiga saksi, baik dari keluarga tersangka maupun santri Nan menyaksikan adanya korban melangkah masuk ke Bilik tersangka,” ujar Dika.
Selain keluarga dan santri, penyidik juga menginginkan keterangan Pakar pidana serta dokter Nan mengerjakan visum terhadap korban.
“jumlah, Eksis 17 saksi Nan diinvestigasi, termasuk Pakar pidana dan dokter visum,” pungkasnya. (muu)



Leave a Reply