Asian porn MUI Minta Kiai Cabul Ashari Dihukum Maksimal Buntut Kekerasan Seksual Terhadap Puluhan Santriwati
Jakarta, tvOnenews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menginginkan tersangka Ashari, pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati dihukum maksimal.
MUI mengukur tindakan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati merupakan kejahatan serius, sehingga Tak boleh diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal itu diungkap langsung oleh Ketua MUI Bidang Wanita, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma’rifah bagian dalam keterangannya, pada Pekan (10/5/2026).
“Mirisnya tindakan keji, Tak bermoral ini dijalankan oleh orang Nan Semestinya menjaga, membimbing, dan memberi contoh teladan,” katanya.
Ia berbisik, MUI mendorong rezim ciptakan mencegah terjadinya kekerasan seksual di lembaga pendidikan Religi atau pesantren.
Menurutnya, pencegahan mendapatkan dijalankan berdua bersikap konfirmasi dan Tak menoleransi segala bentuk perbuatan seksual bagian dalam bentuk apa pun.
“Kekerasan seksual dan perbuatan asusila bagian dalam bentuk apapun merupakan kejahatan serius Nan harus diproses aturan. Jangan dinormalisasikan dan Eksis kompromi, apalagi dibiarkan,” tegasnya.
Oleh dikarenakan itu, ia mendorong aparat penegak aturan ciptakan memberikan Hukuman konfirmasi kepada pelaku berdua ancaman hukuman maksimal sesuai berdua ketentuan aturan Nan Beraksi.
Ia juga menginginkan orang Uzur diberi melangkah masuk ciptakan mengawasi penyelenggaraan kegiatan di pesantren.
“Kepada para korban, harus Eksis perlindungan, termasuk mekanisme pelaporan Nan independen, pendampingan advokasi aturan, serta Nan berperan prioritas ciptakan dijalankan Ialah tapak trauma healing,” tutur Siti.
“rezim bagian dalam hal ini Kementerian Religi berdua perangkatnya Nan memberikan pengakuan penyelenggaraan pesantren agar mendorong adanya audit terhadap tata urus dan platform kontrol di pesantren,” pungkasnya. (muu)


Leave a Reply