Asian porn Kemenag: Terduga pelaku cabul di Pekalongan bukan Ketua Ponpes – ANTARA News Yogyakarta
Kemenag: Terduga pelaku cabul di Pekalongan bukan Ketua Ponpes
Kamis, 28 Mei 2026 19:44 WIB

Jakarta (ANTARA) – Direktur Pesantren Kementerian Religi Basnang Said menegaskan terduga pelaku cabul terhadap sejumlah Wanita di Pekalongan dikonfirmasi bukan Ketua pondok pesantren, melainkan tokoh padepokan.
“Jadi lembaga itu bukan pesantren, tapi padepokan. Saya telah meninjau informasi Education Management Information System (EMIS) bahwa lembaga tersebut Tak Mempunyai ijin operasional dan Tak terdaftar di Kantor Kementerian Religi Kab. Pekalongan,” ujar Basnang internal keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, lembaga Nan dipimpin terduga pelaku cabul itu bernama Padepokan Padhang Ati. dikarenakan Tak Mempunyai ijin operasional atau tanda registrasi, maka penyebutan lembaga itu sebagai pesantren Tak Pas.
Basnang berucap Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan telah mengerjakan Pembuktian terhadap legalitas keberadaan lembaga tersebut.
“Kami pastikan lembaga tersebut bernama Padepokan Padhang Ati dan berlokasi di Desa Simbang Kulon Kec. Buaran Kab. Pekalongan,” katanya.
Basnang menyambung kasus ini telah dibahas Seiring melalui rapat koordinasi di Dinas P3A dan PPKB Kabupaten Pekalongan pada 11 Mei 2026. Rapat dihadiri berbagai pihak dari wewenang Kabupaten Pekalongan.
dikarenakan lembaga Tak terdaftar berkualitas di Kemenag maupun Kesbangpol maka diputuskan bahwa kasus tersebut ditangani Polres Pekalongan.
Laporan dari para korban telah memasuki ke Polresta Pekalongan dan ditindaklanjuti berbarengan menjaga pengasuh Padepokan Padhang Ati ke Mapolresta Pekalongan pada 27 Mei 2026.
“Kami mendukung tahapan aturan Nan dijalankan oleh aparat. Tak Eksis toleransi distribusi tindak kekerasan seksual di mana pun dan oleh siapa pun,” ucapan Beliau.
Warta ini telah tayang di Antaranews.com berbarengan judul: Kemenag: Terduga pelaku cabul di Pekalongan bukan Ketua Ponpes
Pewarta : Asep Firmansyah
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Leave a Reply