Asian porn Guru PNS di Sebulu Cabuli Siswa, Kasus Dilimpahkan Ke Polres
Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin
TENGGARONG – Kepolisian Sektor (Polsek) Sebulu melimpahkan kasus dugaan pencabulan ke Polres Kutai Kartanegara (Kukar) ciptakan penanganan extra terus.
Kasus tersebut menyertakan seorang oknum guru di tidak presisi Esa sekolah di Kecamatan Sebulu Nan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tersangka diperkirakan mengerjakan tindak pidana asusila terhadap seorang Siswa kelas VI Sekolah Asas (SD).
Kapolsek Sebulu, Edi Subagyo mengemukakan, tersangka telah ditahan sejak 12 Mei 2026 dan sekarang kasusnya telah dilimpahkan ke Polres Kukar.
“Penyidikan Tetap berlanjut dan tersangka telah kami limpahkan ke Polres,” ujar Kapolsek pada Selasa (19/5/2026).
Edi mengaku berdasarkan keluaran pemeriksaan, pelaku menyetujui telah mengerjakan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak dua kali.
Modus Nan dijalankan tersangka Merupakan berdua memberikan iming-iming hadiah ulang tahun kepada korban.
“Perbuatan cabul terhadap korban dijalankan sebanyak dua kali berdua iming iming Korban diberi kado hadiah ulang tahun,” ungkapnya.
Perbuatan tersebut diperkirakan terwujud pada April 2026. “ketika ini, pelaku Tetap menjalani pemeriksaan extra terus dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai tahapan legalitas Nan Beraksi,” tutupnya.



Leave a Reply