Asian porn Dukun Cabul Berkedok Ritual Kehamilan Dibongkar Polisi, Korban Diajak Thressome dan Direkam Video
Kamis 14-05-2026,17:56 WIB
Reporter:
Arief Pramono|
Editor:
Wawan Setiawan
Polresta Pati membongkar kasus kekerasan seksual bermodus dukun cabul–
PATI, diswayjateng. Id- Satreskrim Polresta Pati membongkar kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Kali ini seorang dukun cabul di Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
bagian dalam perkara tersebut, polisi memutuskan tersangka berinisial AS alias A bin P, umur 42 tahun, Penduduk Dukuh Padean RT 05 RW 02 Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Tersangka disinyalir mengerjakan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban berinisial S binti S, umur 31 tahun, seorang wiraswasta Usul Dukuh Demangan, Desa Wotan RT 01 RW 05, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Sejumlah barang bukti Nan disita aparat Polresta Pati–
Kasat Reskrim Dika Hadian Widya Wiratama berbisik, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
“Kami meraih laporan dari korban dan langsung mengerjakan serangkaian penyelidikan hingga ujungnya memutuskan Esa orang sebagai tersangka,” ujarnya.
Kompol Dika menerangkan, peristiwa dugaan kekerasan seksual itu terjadi sebanyak tiga kali pada Mei 2025, Juli 2025, dan Agustus 2025 di Griya tersangka di Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo.
“Modus Nan digunakan tersangka Ialah memanfaatkan kondisi psikologis korban Nan telah pelan menikah namun belum Mempunyai anak,” katanya.
Menurutnya, tersangka mengaku mendapatkan petunjuk spiritual dari seseorang bernama Mbah Sowi.
“Tersangka kemudian meyakinkan korban bahwa dirinya meraih hamil apabila membuntuti ritual Nan diarahkan pelaku,” tegasnya.
bagian dalam menjalankan aksinya, tersangka turut menyertakan istrinya berinisial WA, Nan sebagai saksi bagian dalam perkara tersebut.
Polisi menyebut korban diyakinkan ciptakan membuntuti ritual Interaksi raga berbarengan dalih agar Sigap meraih keturunan.
“Korban disinyalir dibujuk dan diarahkan membuntuti praktik Nan dikerjakan tersangka berbarengan alasan ritual spiritual,” tandas Kompol Dika.
Selain itu, berikut Kasat Reskrim, tersangka juga menginginkan korban mengirimkan rekaman video Interaksi raga korban berbarengan lelakinya melalui app WhatsApp.
“Video tersebut dijanjikan akan didoakan agar korban segera hamil. Dari output pemeriksaan, Eksis tiga rekaman video Nan sempat dihantarkan korban kepada tersangka,” ungkapnya.
tinjau Warta dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



Leave a Reply