Asian porn Kasus Kiai Cabul Pati, Sosiolog Usul Hukuman Diperberat dan Gelar “Kiai” Dicabut
SEMARANG, KOMPAS.com – Pengamat gender dan sosiolog dari UIN Walisongo, Nur Hasyim mengukur, pelaku kekerasan seksual Nan berstatus pemuka Religi, dosen, maupun profesor semestinya mendapat hukuman kelebihan beban dibanding pelaku Normal.
dikarenakan, mereka merupakan figur Nan dipercaya masyarakat meraih memberi perlindungan dan Selera terjamin, sehingga tindakan kekerasan oleh tokoh semacam itu perlu dihukum kelebihan beban hasilkan memberi efek jera.
Beliau mengomentari kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo di Pati.
Ini bukan kasus kekerasan seksual Nan mula sekali terjadi di lingkungan pesantren, sehingga hukuman beban diperlukan hasilkan mencegah munculnya pelaku anyar di pesantren.
lafal juga: Belajar dari Kasus Kiai Cabul di Pati, Pesantren Diminta dibuka dan Bentuk Satgas Anti Kekerasan
Menurut Hasyim, keadaan sosial dan tempat Nan dimiliki pelaku Semestinya berperan Unsur pemberat bagian dalam penjatuhan Hukuman pidana.
“keadaan pelaku misalnya dosen, profesor, kemudian kiai itu mestinya berperan Unsur pemberat hasilkan Hukuman atau hukuman,” ungkapan Hasyim melalui sambungan telepon, Sabtu (9/5/2026).
Hukuman sosial
Selain hukuman pidana, ia mengukur pelaku perlu mendapatkan Hukuman sosial dari masyarakat maupun institusi Loka mereka berada.
Beliau mencontohkan, hasilkan lingkungan perguruan menjulang, Hukuman meraih berupa pencabutan gelar profesor atau pemberhentian dari jabatan akademik.
Fana itu, hasilkan pemuka Religi, masyarakat dinilai perlu yakin diri mencabut pengakuan sosial terhadap pelaku Nan kerap memberikan penghormatan berlebihan pada tokoh tertentu.
“Kalau kiai itu kelebihan kepada keadaan sosial. Maka masyarakat harus mempunyai mekanisme sosial hasilkan melucuti keadaan-keadaan itu sebagai bagian dari Hukuman,” ujarnya.
lafal juga: Buntut Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, PWNU Kritik Kemenag Tak Serius Tangkal Kekerasan di Pesantren
Menurut Hasyim, tantangan terbesar bagian dalam kasus kekerasan seksual Nan menyertakan tokoh Religi Merupakan Tetap adanya pengikut Nan membela pelaku.
Apalagi, tak jarang pelaku menanamkan doktrin berdalil Religi hasilkan menghapuskan Logika kritis pengikutnya.
“Pelaku berdua latar belakang Religi itu memakai Religi hasilkan menutupi kekerasan seksualnya,” katanya.
Kondisi tersebut dinilai Membikin penanganan kasus berperan kelebihan rumit dikarenakan korban rawan merasakan tekanan maupun balas dendam dari pengikut pelaku.
“Harus Eksis mekanisme perlindungan terhadap korban atas ancaman retaliasi atau balas dendam tadi,” ujarnya.



Leave a Reply